Breaking News

Besok: Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik

×

Besok: Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,
Perjalanan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan segera mengalami perubahan dalam hal biaya. Mulai tanggal 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB, tarif tol yang melintasi Jalan Tol Prof. DR. IR. Soedijatmo, yang lebih dikenal sebagai Tol Bandara Sedyatmo, akan mengalami penyesuaian. Namun, penyesuaian ini tidak akan berdampak pada seluruh golongan kendaraan.

Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo 2026

Kenaikan tarif ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025 tertanggal 25 November 2025. Keputusan ini secara spesifik mengatur tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof. DR. IR. Soedijatmo.

Penting untuk dicatat bahwa penyesuaian tarif ini merupakan kenaikan tarif reguler. Mekanisme ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, khususnya Pasal 48 ayat (3), serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 68 ayat (1). Peraturan Pemerintah ini sendiri telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir tercatat dalam PP Nomor 17 Tahun 2021 yang merupakan perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005.

Regulasi tersebut secara jelas menyatakan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol seharusnya dilakukan setiap dua tahun sekali. Proses evaluasi ini mempertimbangkan dua faktor utama: laju inflasi yang terjadi dan hasil evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dipenuhi oleh setiap ruas jalan tol.

Baca Juga :  Longsor Cisarua: 7 Marinir Ditemukan, 16 Masih Hilang

Rincian Tarif Baru Berdasarkan Golongan Kendaraan

Penyesuaian tarif tol ini akan berdampak pada beberapa golongan kendaraan, sementara satu golongan utama tetap pada tarif sebelumnya. Berikut adalah rincian lengkap tarif Tol Sedyatmo menuju Bandara Soekarno-Hatta yang berlaku mulai 5 Januari 2026:

  • Golongan I:
    Tarif tetap sebesar Rp 8.500.
    Golongan ini mencakup sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus. Kenaikan tarif yang sebelumnya dijadwalkan untuk golongan ini telah lebih dulu dilakukan, sehingga tarifnya tidak mengalami perubahan dalam penyesuaian kali ini.

  • Golongan II:
    Tarif baru menjadi Rp 11.500.
    Tarif sebelumnya adalah Rp 11.000.
    Golongan ini umumnya mencakup kendaraan dengan dua gandar atau lebih, yang biasanya lebih besar dari kendaraan golongan I, seperti truk dua gandar.

  • Golongan III:
    Tarif baru menjadi Rp 11.500.
    Tarif sebelumnya adalah Rp 11.000.
    Golongan ini serupa dengan Golongan II, namun mungkin memiliki spesifikasi yang sedikit berbeda atau dimensi yang lebih besar, yang dikategorikan terpisah oleh sistem klasifikasi tol.

  • Golongan IV:
    Tarif baru menjadi Rp 12.500.
    Tarif sebelumnya adalah Rp 12.000.
    Golongan ini biasanya mencakup kendaraan dengan empat gandar atau lebih, seperti truk besar atau bus yang lebih panjang dan berat.

  • Golongan V:
    Tarif baru menjadi Rp 12.500.
    Tarif sebelumnya adalah Rp 12.000.
    Serupa dengan Golongan IV, golongan ini juga mencakup kendaraan dengan jumlah gandar yang lebih banyak, dengan kemungkinan perbedaan dalam berat total atau konfigurasi kendaraan.

Baca Juga :  ATR 400 Hilang: Daftar Kru & Penumpang Terungkap

Imbauan untuk Pengguna Jalan

Menyikapi adanya penyesuaian tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta ini, para pengguna jalan sangat diimbau untuk memperhatikan tarif terbaru Tol Sedyatmo 2026. Penting untuk mengetahui tarif yang sesuai dengan golongan kendaraan Anda sebelum melakukan perjalanan, terutama jika tujuan Anda adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Ketersediaan informasi tarif yang jelas dan terkini menjadi krusial untuk menghindari kebingungan saat bertransaksi di gerbang tol. Pengguna jalan dapat memeriksa informasi ini melalui papan informasi di sekitar gerbang tol, aplikasi navigasi, atau situs web resmi pengelola jalan tol. Perencanaan perjalanan yang matang, termasuk memperhitungkan biaya tol, akan membantu kelancaran mobilitas Anda.