Berita UtamaKepriNatuna

BGN Natuna Haramkan Ikan Laut dalam Isi Ompreng, Ini Tanggapan Persagi

×

BGN Natuna Haramkan Ikan Laut dalam Isi Ompreng, Ini Tanggapan Persagi

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com-Natuna, Kebijakan dugaan pelarangan ikan laut dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Natuna menuai polemik dan kritik dari berbagai kalangan. Arahan yang disebut berasal dari Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Natuna itu dinilai bertolak belakang dengan kondisi geografis Natuna sebagai daerah penghasil ikan laut terbesar di Indonesia.

‎Polemik tersebut mencuat setelah beredarnya pesan berantai yang diduga dikirim kepada 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Natuna. Dalam pesan itu, seluruh jenis ikan laut disebut tidak dianjurkan digunakan dalam isi ompreng makanan penerima manfaat MBG.

‎Sebagai gantinya, pihak SPPG diarahkan menggunakan ikan air tawar seperti nila, lele, gurame, patin, mujair hingga gabus. Alasan yang disampaikan untuk meminimalisir risiko anak tersedak tulang ikan.

‎Tak hanya ikan laut, pesan tersebut juga memuat sejumlah pembatasan lain seperti larangan makanan bersantan, buah potong, tauge, sambal cabai rawit hingga beberapa jenis produk susu tertentu.

‎Salah seorang Kepala SPPG di Natuna, Asih, saat dikonfirmasi membenarkan adanya arahan tersebut. Ia menyebut kebijakan itu disampaikan secara nasional kepada seluruh SPPG di Indonesia melalui rapat virtual.

‎“Untuk arahan dari BGN memang benar seperti itu, karena BGN melihat secara menyeluruh di Indonesia bukan hanya Natuna. Namun untuk di lapangan kembali ke tiap SPPG lagi, karena Natuna merupakan wilayah kepulauan,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

‎Asih juga mengakui bahwa aturan tersebut tidak tertuang dalam petunjuk teknis resmi (juknis), melainkan hanya disampaikan melalui Zoom Meeting.
‎Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya terkait dasar kebijakan yang diterapkan di lapangan, terlebih Natuna dikenal sebagai daerah maritim yang masyarakatnya sangat bergantung pada hasil laut.

‎Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia Natuna, Michdarul Mizwar, S.Gz, menyayangkan adanya pembatasan penggunaan ikan laut dalam menu MBG. Menurutnya, ikan laut justru memiliki kandungan gizi tinggi yang sangat baik untuk tumbuh kembang anak.
‎“Kalau menurut pandangan saya, penggunaan ikan laut itu harusnya tetap digunakan terkait potensi daerah kita. Apalagi omega 3 dan omega 6 pada ikan laut cukup tinggi,” kata Michdarul.

‎Ia menilai alasan pelarangan makanan tertentu seharusnya lebih difokuskan pada sistem pengolahan dan penyimpanan makanan, bukan pada bahan pangannya.

‎Menurutnya, penggunaan buah potong maupun tauge tidak menjadi masalah selama standar keamanan pangan diterapkan dengan baik.

‎“Sebenarnya titik kritis dalam pengolahan makanan itu adalah HACCP. Kalau HACCP dijalankan dengan baik, risiko kontaminasi silang dari bakteri maupun makanan basi bisa dihindari,” tegasnya.
‎Kritik juga datang dari pelaku usaha perikanan Natuna. Aprizal, salah seorang pengusaha perikanan lokal, menilai kebijakan tersebut sangat disayangkan karena bertentangan dengan potensi daerah.

‎“Program MBG ini program yang baik dari Presiden Prabowo. Harusnya persoalan ikan laut yang kaya khasiat justru diutamakan di Natuna, sebab Natuna penghasil ikan besar di Indonesia,” ujarnya.

‎Ia juga mempertanyakan dasar aturan yang diterapkan oleh Korwil BGN Natuna.
‎“Aturannya harus jelas. Jangan hal yang tidak ada di ada-adakan,” tegas Aprizal.
‎Sementara itu, Ismail, salah seorang warga Natuna, menilai polemik larangan ikan laut tidak seharusnya terjadi.

‎ Menurutnya, masyarakat Natuna memahami bahwa ikan laut memiliki nilai gizi lebih tinggi dibanding ikan air tawar.
‎“Kalau disandingkan ikan laut dan ikan air tawar dalam ompreng, saya yakin anak-anak Natuna pasti lebih memilih ikan laut,” katanya.

‎Ia meminta Korwil BGN Natuna lebih fokus terhadap pengawasan supplier dan pemberdayaan UMKM lokal dalam program MBG.

‎“Yang harus diperhatikan itu supplier dan keterlibatan UMKM lokal. Sampai sekarang belum terlihat dampak besar MBG terhadap pelaku usaha Natuna. Masih ada supplier dari luar dibanding masyarakat tempatan,” ujarnya.
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Korwil BGN Natuna yang disebut bernama Febi belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut.

‎Polemik ini kini menjadi sorotan publik karena dinilai menunjukkan adanya kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi daerah. Di tengah semangat pemerintah mendorong pemanfaatan potensi pangan lokal dan peningkatan gizi anak, larangan ikan laut di daerah penghasil ikan justru dianggap sebagai ironi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (Arizki)

Baca Juga :  Malut United vs Persib: Duel Sengit Mantan di Laga Krusial