Berita Utama

Bos Blueray Cargo mengaku kasih Rp 21 miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK: Kita analisa komprehensif

×

Bos Blueray Cargo mengaku kasih Rp 21 miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK: Kita analisa komprehensif

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keterangan bos Blueray Cargo, John Field yang memberikan uang kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi sebesar 21 miliar. KPK bakal mendalami keterangan dalam kasus korupsi di tubuh bea cukai itu.

“Fakta-fakta itu muncul dalam persidangan dari keterangan pihak yang diminta untuk menjelaskan terkait dengan konstruksi perkara, pihak-pihak yang diduga terlibat, ataupun soal aliran uang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

KPK memastikan keterangan John Field bakal ditelaah penyidik KPK. Keterangan itu berikutnya akan dilaporkan kepada pimpinan KPK. Apalagi masih ada tersangka lain yang tengah diproses KPK.

“Tentu ini akan menjadi analisa yang komprehensif oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk nanti kemudian dilaporkan ke pimpinan, termasuk juga di fase penyidikan, saat ini masih ada satu tersangka, yaitu Saudara B yang memang masih berjalan,” ujar Budi.

Baca Juga :  11 Persen Data Bansos Malang Tidak Akurat, Dinsos Perbarui Melalui Musyawarah Kelurahan

Ia memastikan fakta-fakta dalam persidangan bakal memperkaya proses pembuktian pokok perkara atau nanti menjadi materi baru yang dimungkinkan untuk dilakukan pengembangan penyidikannya.

KPK juga berencana mengecek silang keterangan John Field dengan saksi dan tersangka lain. Sehingga nantinya KPK akan mendapatkan keterangan secara komprehensif.

“Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa. Ini masih dari satu sisi. Tentunya butuh juga konfirmasi atau keterangan lain yang bisa menguatkan fakta ini,” ucap Budi.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), John Field mengakui ada amplop berkode BC1 ditujukan untuk Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama.

Baca Juga :  Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti 29 Kg Sabu

Jaksa sempat membacakan pola pemberian yang sama untuk periode Agustus hingga Januari 2026. Dalam setiap bulan, amplop berkode BC1 disebut berisi uang Rp3 miliar yang ditujukan bagi Djaka Budi Utama.

Dari BAP John, pemberian kepada Djaka diduga dilakukan sebanyak tujuh kali sejak Juli 2025 dengan total nilai mencapai Rp21 miliar.