Alreinamedia.com-Natuna, Kementerian Pertanian (Kementan) mengucurkan anggaran sekitar Rp1,48 miliar untuk program pengembangan tanaman kelapa dalam di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada 2026.
Anggaran tersebut terbagi dalam tiga paket kegiatan dengan total nilai Rp1.481.313.490, mulai dari produksi benih kelapa dalam siap salur hingga pengadaan pupuk organik untuk mendukung perluasan tanaman kelapa.
Berdasarkan data yang dihimpun, paket pertama yakni Produksi Benih Kelapa Dalam Siap Salur Kabupaten Natuna senilai Rp973.444.200 yang dimenangkan CV Air Bunga.
Kemudian terdapat paket Pengadaan Pupuk Organik Perluasan Tanaman Kelapa Dalam dengan nilai Rp345.586.290 yang dimenangkan Borneo Intech.
Sementara paket ketiga berupa Produksi Benih Kelapa Dalam Siap Salur untuk 50 hektare dengan nilai Rp162.283.000 yang kembali dimenangkan CV Air Bunga.
Dari keseluruhan program tersebut, masyarakat Natuna akan mendapatkan 38.500 bibit kelapa.
Dinas Pertanian Hanya Dampingi Petani
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna, Wan syazali saat dikonfirmasi awak media ini jumat (21/8/26) membenarkan adanya bantuan bibit kelapa dari Kementerian Pertanian tersebut.
Menurutnya, sebanyak 38.500 bibit akan disalurkan kepada masyarakat di sejumlah kecamatan di Natuna.
Namun, Wan Ijal sapaan akrabnya menegaskan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Natuna bukan pihak yang melaksanakan pengadaan bibit. Pemerintah daerah lebih berperan dalam pendampingan terhadap petani lokal serta pengawasan bersama pihak terkait.
“Bibit tersebut didapatkan di Natuna. Kami selaku dinas hanya pendampingan dan mengawasi bersama pihak Dinas Pertanian Provinsi dan Kementan,” jelasnya.
Dengan posisi tersebut, proses pengadaan dan penyediaan bibit menjadi bagian dari program Kementerian Pertanian melalui unit pelaksana terkait, sedangkan pemerintah daerah membantu dalam pendampingan dan pengawasan di lapangan.
Bukan 500 Hektare, Tetapi 350 Hektare
Satu hal yang juga perlu diluruskan adalah mengenai luasan program.
Informasi sebelumnya menyebut paket pengadaan pupuk organik diperuntukkan bagi perluasan tanaman kelapa dalam seluas 500 hektare. Namun, menurut penjelasan terbaru Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna, Wan Ijal, luasan program tersebut bukan 500 hektare, melainkan sekitar 350 hektare.
Perbedaan angka tersebut penting untuk diperjelas karena berkaitan dengan perencanaan program, kebutuhan bibit, pupuk, hingga jumlah penerima manfaat.
Dengan jumlah 38.500 bibit untuk sekitar 350 hektare, secara rata-rata terdapat sekitar 110 bibit per hektare.
Angka ini tentu membutuhkan penjelasan teknis lebih lanjut mengenai pola tanam, jarak tanam, kebutuhan bibit per hektare, serta apakah jumlah tersebut sudah termasuk bibit cadangan untuk mengganti tanaman yang tidak tumbuh.
Berapa Harga Sebenarnya Satu Bibit?
Besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah juga menimbulkan pertanyaan mengenai harga sebenarnya setiap bibit kelapa.
Jika nilai paket produksi benih sebesar Rp973.444.200 dibandingkan dengan jumlah 38.500 bibit, maka secara hitungan kasar nilainya sekitar Rp25.284 per bibit.
Namun angka tersebut tidak otomatis dapat disebut sebagai harga satu bibit. Nilai paket pekerjaan dapat mencakup berbagai komponen, seperti proses produksi, pemeliharaan, seleksi, sertifikasi, pengemasan, distribusi maupun komponen pekerjaan lainnya sesuai kontrak.
Karena itu, yang perlu diketahui publik bukan sekadar nilai kontrak, tetapi rincian komponen biaya di dalam kontrak tersebut.
Jika bibit memang diproduksi atau diperoleh di Natuna, pertanyaan publik menjadi semakin relevan berapa harga satu bibit sebenarnya?
Berapa biaya produksinya? Berapa biaya pemeliharaan? Apakah ada biaya sertifikasi? Berapa biaya pengangkutan atau distribusinya? Dan berapa nilai bersih bibit yang diterima petani?
Keterbukaan terhadap rincian tersebut penting agar masyarakat dapat memahami bagaimana anggaran hampir Rp1 miliar untuk produksi benih tersebut dihitung.
38.500 Bibit Akan Dibagikan ke Masyarakat
Wan syzali menyebutkan bahwa 38.500 bibit tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Natuna.
Namun, rincian mengenai kecamatan penerima, jumlah bibit masing-masing wilayah, kelompok tani penerima, serta mekanisme penetapan penerima masih menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Informasi tersebut penting untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada petani yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan tujuan program.
Begitu pula dengan pupuk organik. Pemerintah perlu memastikan pupuk yang diadakan melalui anggaran negara benar-benar sampai kepada petani dan digunakan pada lahan yang menjadi sasaran pengembangan tanaman kelapa.
Anggaran Besar, Pengawasan Harus Ketat
Program pengembangan kelapa di Natuna pada dasarnya dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan potensi perkebunan masyarakat.
Namun, dengan nilai anggaran mencapai Rp1,48 miliar, pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada proses pengadaan dan penyerahan bantuan.
Pemerintah perlu memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai kontrak, mulai dari produksi benih, kualitas bibit, distribusi, pengadaan pupuk, hingga pemanfaatannya oleh petani.
Yang tidak kalah penting adalah bagaimana keberhasilan program tersebut diukur.
Apakah keberhasilan hanya berdasarkan jumlah bibit yang telah diserahkan kepada masyarakat? Ataukah pemerintah juga akan memantau berapa banyak bibit yang hidup, berapa luas kebun yang berhasil dikembangkan, perkembangan tanaman, produktivitas, hingga dampaknya terhadap pendapatan petani?
Sebab, keberhasilan program pertanian tidak seharusnya hanya terlihat dari jumlah bantuan yang disalurkan. Ukuran sebenarnya adalah manfaat yang diterima petani dalam jangka panjang.
Publik Berhak Mendapatkan Rincian
Dinas Pertanian Natuna telah menjelaskan bahwa perannya sebatas pendampingan dan pengawasan terhadap petani lokal. Penjelasan ini penting agar publik memahami bahwa pemerintah daerah bukan pihak yang menentukan seluruh proses pengadaan.
Namun demikian, transparansi tetap menjadi hal penting.
Masyarakat berhak mengetahui sumber bibit, kualitas dan spesifikasinya, lokasi produksi, harga bibit per batang, rincian biaya kontrak, lokasi penyaluran, jumlah penerima manfaat, hingga perkembangan tanaman setelah ditanam.
Apalagi terdapat perbedaan informasi mengenai luasan program, dari sebelumnya disebut 500 hektare menjadi 350 hektare berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Pertanian Natuna.
Pada akhirnya, anggaran Rp1.481.313.490 bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah. Anggaran tersebut merupakan uang negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya.
Sebanyak 38.500 bibit kelapa yang disalurkan diharapkan tidak berhenti sebagai angka keberhasilan administrasi, tetapi benar-benar tumbuh menjadi tanaman produktif dan memberikan nilai ekonomi bagi petani Natuna.
Pertanyaan yang masih patut dijawab secara terbuka adalah, jika bibit tersebut berada atau diproduksi di Natuna, berapa sebenarnya harga satu bibit yang dibayar melalui anggaran negara, serta apa saja komponen biaya hingga nilai paket produksinya mencapai Rp973,44 juta?
Hingga berita ini diterbitkan awak media ini masih berupaya menghubungi CV Air Bunga, Kementan hingga Kepala Dinas Pertanian Propinsi Kepri (Arizki)
















