Pemain Malut United, Ciro Henrique Alves Ferreira E. Silva, mengambil langkah penting dalam karirnya di Indonesia dengan mengajukan permohonan naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah ini diambil bersamaan dengan dukungan penuh dari klubnya, Malut United, yang diwakili oleh Asisten Manajer Asghar Saleh. Keduanya mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara untuk memulai proses tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung proses administrasi naturalisasi Ciro Alves. Dukungan ini diberikan dengan catatan bahwa seluruh persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan terpenuhi.
“Kami menyambut baik dan mendukung proses naturalisasi Saudara Ciro menjadi WNI,” ujar Budi Argap Situngkir. “Jika berkas permohonan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka proses dapat segera ditindaklanjuti melalui sistem AHU online.”
Menurut Argap, setiap warga negara asing yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang memiliki hak untuk mengajukan permohonan pewarganegaraan. Hal ini sejalan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan memberikan kesempatan bagi individu yang berkontribusi positif bagi bangsa dan negara untuk menjadi bagian dari Indonesia secara resmi.
Dukungan Penuh dari Malut United
Asghar Saleh, Asisten Manajer Malut United, menegaskan bahwa klub memberikan dukungan penuh atas keinginan Ciro Alves untuk menjadi WNI. Klub meyakini bahwa pengalaman dan kualitas yang dimiliki oleh penyerang asal Brasil tersebut akan memberikan dampak signifikan bagi perkembangan sepak bola di Maluku Utara pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
“Ciro telah berada di Indonesia sejak tahun 2019 dan memiliki talenta yang luar biasa,” kata Asghar. “Kami percaya bahwa kehadirannya sebagai WNI akan semakin meningkatkan ekosistem sepak bola Indonesia, terutama di Maluku Utara.”
Asghar juga menyoroti pengalaman internasional Ciro Alves yang pernah menjadi bagian dari Tim Nasional Brasil U-20 pada ajang Piala Dunia U-20. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi para pemain muda di Maluku Utara untuk terus mengembangkan kemampuan mereka.
Malut United juga melihat potensi Ciro Alves untuk menjadi pelatih di masa depan. Oleh karena itu, klub memberikan dukungan penuh agar Ciro dapat terus mengembangkan karirnya di Indonesia, baik sebagai pemain maupun sebagai pelatih nantinya.
Alasan Personal Ciro Alves Mengajukan Naturalisasi
Ciro Alves mengungkapkan alasan pribadinya mengapa ia memutuskan untuk mengajukan permohonan naturalisasi menjadi WNI. Menurutnya, Indonesia telah menjadi rumah baginya dan keluarganya. Ia merasa nyaman dan bahagia tinggal di Indonesia, serta terkesan dengan keramahan dan keindahan alam Indonesia.
“Saya bermain di sini dan telah jatuh cinta kepada negara Indonesia,” ujar Ciro. “Saya merasa Indonesia sudah seperti rumah sendiri.”
Ciro juga menegaskan kesediaannya untuk melepaskan kewarganegaraan asalnya dan tidak mengambil kewarganegaraan ganda, sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk menjadi WNI yang baik dan taat pada hukum.
Persyaratan Pewarganegaraan
Analis Hukum Kemenkumham Malut, M. Sidik, menjelaskan secara rinci mengenai persyaratan pewarganegaraan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Persyaratan tersebut meliputi:
Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
Telah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
- Persyaratan ini menunjukkan bahwa pemohon telah memiliki keterikatan yang kuat dengan Indonesia dan memahami budaya serta nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Sehat jasmani dan rohani.
- Kondisi kesehatan yang baik merupakan syarat penting agar pemohon dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mampu berbahasa Indonesia.
- Kemampuan berbahasa Indonesia merupakan kunci untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat Indonesia secara efektif.
Mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pengakuan terhadap Pancasila dan UUD 1945 menunjukkan komitmen pemohon untuk setia kepada ideologi dan konstitusi negara.
Tidak pernah dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun atau lebih.
- Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki catatan kriminal yang bersih dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Memiliki pekerjaan dan/atau penghasilan tetap.
- Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi diri sendiri dan keluarga merupakan syarat penting agar pemohon tidak menjadi beban bagi negara.
Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara.
- Pembayaran uang pewarganegaraan merupakan kontribusi pemohon kepada negara sebagai imbalan atas hak dan kewajiban yang akan diperoleh sebagai WNI.
“Selama seluruh persyaratan tersebut terpenuhi dan tidak menyebabkan kewarganegaraan ganda, maka permohonan naturalisasi dapat kami tindak lanjuti,” ujar M. Sidik.
Dengan konsultasi ini, proses naturalisasi Ciro Alves memasuki tahap awal. Pihak klub Malut United akan segera melengkapi dokumen administratif yang diperlukan agar permohonan tersebut dapat diproses lebih lanjut oleh Kemenkumham Malut. Diharapkan proses ini berjalan lancar dan Ciro Alves dapat segera menjadi WNI serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi sepak bola Indonesia.

















