Insentif Guru Bukan PNS Tahap 2 Tahun 2025: Panduan Lengkap dan Cara Mengecek Dana
Memasuki tahun anggaran 2026, para Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang mengajar di lingkungan madrasah dan RA kini menantikan pencairan insentif tahap kedua untuk tahun 2025. Dana apresiasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik yang belum bersertifikasi. Bagi Anda yang belum sempat mengambil insentif atau ingin memastikan status penerimaan, panduan lengkap ini akan mengupas tuntas segala informasi yang perlu Anda ketahui.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memastikan bahwa pencairan insentif GBPNS tahap 2 tahun 2025 telah dilaksanakan. Para guru yang memenuhi kriteria akan menerima dana sebesar Rp1.425.000.
Kriteria Penerima Insentif GBPNS Tahap 2
Tidak semua guru non-PNS berhak menerima insentif ini. Terdapat kriteria khusus yang harus dipenuhi, antara lain:
- Status Kelembagaan: Mengajar di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
- Terdaftar dalam Sistem: Aktif terdaftar dalam sistem informasi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.
- Status Sertifikasi: Belum lulus sertifikasi pendidik.
- Identitas Pendidik: Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.
- Lingkup Binaan: Mengajar pada Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) yang berada di bawah binaan Kementerian Agama.
Penting untuk dicatat bahwa pencairan insentif GBPNS tahap 1 telah dilaksanakan pada bulan Juni 2025 lalu. Sementara itu, tahap kedua ini dijadwalkan akan dicairkan pada bulan Desember 2025.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menegaskan bahwa pemberian insentif GBPNS ini merupakan wujud nyata realisasi komitmen pemerintah untuk secara berkelanjutan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para guru madrasah yang belum berstatus PNS.
Para guru RA dan Madrasah yang masuk dalam kategori GBPNS dihimbau untuk senantiasa memantau jalur informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Pemantauan ini mencakup status kelayakan sebagai penerima, jadwal pasti pencairan, serta prosedur administratif lainnya yang mungkin diperlukan. Hal ini krusial demi kelancaran proses pencairan insentif tanpa terkendala masalah administrasi yang tidak diinginkan.
Cara Mengecek Pencairan Insentif GBPNS 2025
Proses penyaluran dana insentif guru madrasah non-PNS ini dilakukan melalui bank-bank penyalur resmi yang ditunjuk oleh Kemenag, meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Melalui mekanisme transfer bank, Kemenag akan menyalurkan dana insentif langsung ke rekening masing-masing guru yang telah melalui proses verifikasi kelayakan.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah dana insentif dari Kemenag telah masuk ke rekening, berikut adalah tiga cara praktis yang bisa Anda lakukan:
1. Mengecek Melalui Layanan M-Banking
Cara pertama yang paling mudah dan cepat adalah dengan memanfaatkan layanan mobile banking (m-banking) dari bank tempat Anda membuka rekening. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi m-banking yang terinstal di ponsel pintar Anda.
- Lakukan proses masuk (login) dengan memasukkan user ID dan kata sandi (PIN) Anda.
- Pada menu utama aplikasi, cari dan pilih fitur “Mutasi Rekening” atau “Riwayat Transaksi”.
- Periksa daftar transaksi yang muncul. Jika insentif telah berhasil dicairkan, Anda akan melihat adanya transaksi masuk (kredit) dengan keterangan yang jelas mengindikasikan bahwa dana berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) atau instansi terkait.
2. Memeriksa Melalui Laman Simpatika Kemenag
Selain menggunakan m-banking, Anda juga bisa melakukan pengecekan insentif melalui portal resmi Simpatika milik Kementerian Agama. Simpatika merupakan sistem informasi yang dikelola oleh Kemenag untuk pengelolaan guru dan tenaga kependidikan madrasah.
- Akses laman Simpatika dengan membuka peramban (browser) di perangkat Anda dan ketikkan alamat
simpatika.kemenag.go.id. - Lakukan proses masuk (login) dengan memasukkan nomor akun (bisa berupa nomor pegawai, nama, atau NUPTK) serta kata sandi Anda.
- Setelah berhasil masuk, navigasikan ke menu “Tunjangan” yang biasanya terletak di sisi kiri layar.
- Pilih opsi “Tunjangan Insentif GBPNS”.
- Pada bagian “Ajuan Tunjangan”, klik untuk menampilkan informasi detail rekening guru dan tenaga kependidikan yang bersangkutan.
- Periksa kembali informasi rekening Anda untuk memastikan apakah ada transaksi masuk yang sesuai dengan besaran nilai insentif yang seharusnya diterima.
3. Memverifikasi Melalui EMIS 4.0
Platform Educational Management Information System (EMIS) versi 4.0 yang dikembangkan oleh Kementerian Agama juga dapat dimanfaatkan oleh para guru non-PNS di RA dan madrasah untuk memantau status pencairan insentif mereka.
- Akses situs web resmi EMIS 4.0 melalui alamat
emis.kemenag.go.id. - Bagi Anda yang sudah memiliki akun, silakan lakukan login. Jika belum terdaftar, klik opsi “Daftar Sekarang” dan buatlah akun baru. Saat mendaftar, pilih kategori akun “PAI” dan tipe akun sebagai “Guru”.
- Untuk keperluan pengecekan pencairan insentif, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan kelayakan Anda sebagai penerima insentif melalui laman tersebut. Cek kembali data dan status Anda dalam sistem EMIS 4.0 untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.
Informasi Tambahan Mengenai Daftar Penerima
Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa setiap guru yang berhak menerima insentif dapat mengaksesnya dengan mudah. Informasi mengenai daftar nama penerima insentif GBPNS tahap 2 tahun 2025, khususnya untuk Provinsi Riau, dapat diakses melalui tautan khusus yang disediakan.
Bagi Anda yang berada di provinsi lain, disarankan untuk tetap memantau sumber informasi resmi seperti portal berita terpercaya dan kanal komunikasi Kemenag yang relevan untuk mendapatkan pembaruan terkait daftar penerima di daerah Anda.

















