Diskusi ringan di sebuah kedai kopi di bilangan Kwitang, Jakarta Pusat, memantik sebuah refleksi mendalam. Duduk mengelilingi meja jati berukir, keindahan serat kayu yang tak lekang dimakan waktu menimbulkan sebuah pertanyaan: apakah kayu berkualitas ini berasal dari hutan-hutan yang kini rentan terhadap bencana? Dan adakah keterkaitan erat antara kelestarian alam dengan maraknya peristiwa bencana di berbagai daerah di tanah air? Lebih jauh lagi, bagaimana semua ini bersinggungan dengan konsep demokratisasi kepemimpinan di Indonesia?
Demokrasi, idealnya, dirancang sebagai sebuah sistem yang mampu menyalurkan aspirasi rakyat, menjadi suara kedaulatan, dan mengantarkan masyarakat pada kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya alam yang adil. Namun, kenyataan yang ada seringkali menunjukkan gambaran yang berbeda. Rakyat seolah terperangkap dalam pusaran tiga kekuatan destruktif: kerakusan, kerusakan, dan kerasukan. Benarkah demikian?
Kerakusan: Akar dari Ketimpangan dan Eksploitasi
Sifat kerakusan, jika tidak dibentengi, memang merupakan naluri alami manusia yang dapat menjerumuskan pada kubangan dosa sosial. Hal ini seringkali muncul ketika ambisi material melampaui batas kebutuhan wajar. Salah satu manifestasi nyata dari kerakusan adalah ketimpangan dalam menguasai kekayaan alam. Di Indonesia, data menunjukkan bahwa sebagian besar aset nasional dikelola oleh segelintir penduduk, hanya sekitar satu hingga tiga persen.
Kondisi ini memicu eksploitasi sumber daya alam yang masif. Akibatnya, jutaan hektar hutan, sekitar 6,1 juta hektar, hilang demi kepentingan perkebunan dan pertambangan. Dalam konteks demokrasi, pusaran ini seringkali dimulai dari proses politik elektoral yang terdistorsi oleh kepentingan ekonomi sempit. Demi meraih kekuasaan, kesejahteraan bersama terkadang dikorbankan.
Kerusakan Lingkungan, Budaya, dan Sosial: Dampak Berantai
Pusaran destruktif ini tidak berhenti pada eksploitasi sumber daya alam semata. Ia terus berlanjut pada kerusakan yang lebih luas, mencakup lingkungan, budaya, dan tatanan sosial. Belum lagi, negara dan rakyat diterpa kerugian akibat korupsi yang mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya. Korupsi melemahkan upaya redistribusi kekayaan alam dan memicu konflik agraria di tengah masyarakat.
Selain itu, persoalan ketahanan pangan juga menjadi momok serius. Dari Sabang hingga Merauke, upaya untuk mencapai kemandirian pangan belum sepenuhnya maksimal. Ketergantungan pada impor pangan kerap mengancam eksistensi petani lokal. Padahal, narasi tentang pemerataan pembangunan dan penciptaan jutaan lapangan kerja seringkali digaungkan, dengan harapan dapat menciptakan rasa keadilan dan menutupi ketidakseimbangan yang ada.
Namun, jika peristiwa-peristiwa ini terjadi tanpa pengawasan yang kuat, demokrasi berisiko menjadi alat pembenaran atas kerusakan, bukan menjadi penyeimbang ekologi dan penjamin ketahanan pangan. Puncaknya, kerakusan dan kerusakan dapat menjelma menjadi “kerasukan” kolektif, di mana nafsu sempit menguasai dan mendegradasi akal sehat.
“Mode Warning”: Kebijakan yang Merugikan Generasi Mendatang
Ketika potensi “kerasukan” ini termanifestasi dalam kebijakan yang kontradiktif, privatisasi berlebih, dan peningkatan utang negara yang membebani rakyat serta generasi mendatang, maka situasi tersebut sudah masuk dalam mode “warning”. Kondisi ini menuntut langkah cepat dan solutif untuk mewujudkan demokrasi yang berimbang, keluar dari pusaran kehancuran, dan memerlukan beragam pendekatan holistik.
Strategi Holistik Menuju Demokrasi Berimbang
Untuk mengatasi permasalahan ini dan mewujudkan demokrasi yang lebih berimbang, diperlukan beberapa strategi holistik yang tepat:
Penguatan Moral Individu:
Langkah pertama adalah penguatan moral individu. Kampanye “zuhud dan mujahadah”, yang menekankan akhlak mulia dan perjuangan membangun integritas, perlu digalakkan, terutama pada momentum Pemilu dan Pilkada. Tujuannya adalah melahirkan pemimpin yang tidak hanya dekat dengan rakyat, tetapi juga tunduk pada aturan Tuhan dan hukum alam.Reformasi Institusi:
Reformasi institusi menjadi krusial. Ini mencakup penerapan kebijakan pajak progresif bagi individu superkaya, nasionalisasi bertahap sumber daya strategis, dan transparansi APBN berbasis digital menggunakan teknologi seperti “blockchain”. Kebijakan pajak seharusnya tidak menjadi alat pemerasan terhadap rakyat kecil.Peran dan Partisipasi Rakyat:
Dalam setiap kebijakan bernegara, peran dan partisipasi aktif rakyat sangatlah penting, mengingat muara dari segala kebijakan adalah keputusan politik yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Diperlukan pemahaman progresif kepada rakyat melalui model pendidikan politik, literasi, dan demokrasi di ruang-ruang komunitas berbasis kewargaan. Tujuannya adalah agar rakyat memahami kebijakan negara yang dihasilkan, termasuk terkait pertambangan dan lingkungan.Pengawasan Global dan Lokal:
Sektor pengawasan, baik di tingkat global maupun lokal, memegang peranan pokok. Diperlukan kolaborasi dengan berbagai lembaga, baik lokal, nasional, maupun internasional, untuk melakukan audit independen. Penguatan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai benteng anti-korupsi juga menjadi prioritas.
Demokrasi sebagai Sungai Kemakmuran, Bukan Pusaran Kehancuran
Dengan pemikiran dan langkah-langkah tersebut, diharapkan di masa depan, demokrasi tidak lagi menjadi pusaran kehancuran, melainkan menjadi sebuah sungai yang mengalirkan kemakmuran berkelanjutan bagi seluruh bangsa.
Fakta bencana alam yang terus berulang di berbagai wilayah, seperti longsor yang memporak-porandakan perkampungan dan merenggut hak hidup warga, seharusnya menjadi pengingat. Peristiwa ini seringkali merupakan dampak dari kerakusan terhadap sumber daya alam, akibat eksploitasi hutan yang berlebihan dan perubahan tata guna lingkungan yang menyebabkan hilangnya penyangga ekosistem.
Dampak kerusakan ekologis yang dahsyat, dari hulu ke hilir aliran sungai, seringkali diperburuk oleh ulah oknum dan korporasi yang serampangan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Situasi ini bisa disebut sebagai bentuk “kerasukan” ketika akal sehat terganggu oleh kepentingan sempit, diperparah oleh lambatnya penanganan awal.
Kita mungkin teringat pesan mendalam dari almarhum Gus Dur: “Demokrasi bukan sekadar pemilu, tapi bagaimana kita menjaga kemanusiaan agar tidak dimakan nafsu serakah duniawi.” Pesan ini mengingatkan bahwa tanpa moralitas sumber daya manusia (SDM) terhadap sumber daya alam (SDA), dan demokrasi tanpa arah yang tepat, justru akan mempercepat kehancuran tatanan alam dan masyarakat.
Oleh karena itu, solusi-solusi holistik berbasis kerakyatan, yang terintegrasi dengan literasi lingkungan dalam pendidikan demokrasi, sangatlah dibutuhkan sebagai upaya pencegahan yang kuat.

















