Pengawasan Ketat Penggunaan Dana Bencana: Imbauan untuk Pejabat dan Pelibatan Pengusaha Lokal dalam Pemulihan Aceh
BANDA ACEH – Pasca bencana alam yang melanda Sumatera, khususnya Aceh, perhatian publik dan para pemangku kepentingan tertuju pada upaya pemulihan dan rekonstruksi. Di tengah momentum krusial ini, muncul imbauan penting dari Khalid, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Golkar. Ia secara tegas mengingatkan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tidak menyalahgunakan dana bencana yang telah dialokasikan.
Khalid menekankan bahwa dana yang diperuntukkan bagi penanganan korban dan pemulihan pascabencana seharusnya tidak digunakan untuk keperluan lain yang bersifat pribadi atau tidak mendesak, seperti pembayaran tunjangan atau biaya perjalanan dinas bagi pejabat negara.
“Karena pejabat melakukan survei, monitoring lapangan, kemudian tunjangannya atau biaya perjalanan dinasnya dibebankan ke dana bencana,” ungkap Khalid, menyoroti potensi penyimpangan yang bisa terjadi.
Ia berargumen bahwa alokasi dana bencana seharusnya fokus pada sasaran utama, yaitu pemulihan yang cepat dan efektif bagi wilayah yang terdampak. Hal ini penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat korban bencana.
“Ini kerja-kerja kemanusiaan lho. Kita harus bekerja ikhlas untuk memulihkan Aceh pascabencana. Jangan ada yang ambil keuntungan dalam bencana,” tegasnya, menyerukan semangat kemanusiaan dan integritas dalam setiap tindakan.
Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Pengawasan Dana Bencana
Menyadari potensi terjadinya penyalahgunaan anggaran, Khalid secara khusus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga penegak hukum lainnya untuk aktif memantau penggunaan alokasi dana bencana. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar tersalurkan untuk kepentingan pemulihan dan tidak menjadi ajang korupsi.
“Bukan tidak mungkin anggaran bencana ditilep, disalahgunakan. Ini yang harus kita awasi dari sekarang agar tidak menimbulkan masalah lain ke depan,” harapnya.
Khalid juga menyoroti pentingnya fokus pemerintah dalam menangani dampak bencana, termasuk pemulihan infrastruktur dan ekonomi masyarakat yang hancur akibat banjir bandang dan tanah longsor. Ia berpendapat bahwa pejabat negara seharusnya mengalihkan perhatian dari isu-isu sekunder yang ramai dibicarakan di media sosial, dan lebih berkonsentrasi pada tugas-tugas prioritas pemulihan.
Melibatkan Pengusaha Lokal untuk Pemulihan yang Berkelanjutan
Salah satu poin krusial yang diangkat oleh Khalid adalah pentingnya pelibatan pengusaha lokal dalam setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. Ia meminta Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk memastikan pengusaha lokal turut dilibatkan.
Menurut Khalid, pembangunan kembali Aceh pascabencana harus dijalankan melalui skema padat karya yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Pendekatan ini tidak hanya akan mempercepat proses pemulihan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pengusaha lokal dan masyarakat untuk berkontribusi dalam membangun kembali daerah mereka.
“Saya selaku anggota DPRA mendukung gagasan teman-teman Gapensi yang meminta pemerintah melibatkan pengusaha atau kontraktor lokal dalam masa recovery atau pemulihan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengusaha lokal juga merupakan korban dari bencana tersebut. Banyak dari mereka yang memiliki alat berat dan sumber daya lainnya, namun kini terpaksa menghentikan operasionalnya akibat dampak bencana. Keterlibatan mereka dalam proyek rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya akan menghidupkan kembali roda bisnis mereka, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Khalid memprediksi bahwa tingkat inflasi di Aceh ke depan berpotensi meningkat, terutama akibat hilangnya mata pencaharian warga seperti lahan pertanian dan perkebunan, serta minimnya lapangan pekerjaan. Namun, dengan adanya pekerjaan yang diciptakan melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi, setidaknya ekonomi masyarakat dapat pulih dan kehidupan mereka dapat kembali normal. Di sinilah peran penting skema padat karya menjadi sangat relevan.
Lebih lanjut, Khalid berharap agar masyarakat korban bencana juga dilibatkan secara aktif dalam masa transisi pemulihan. Ia tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton di tanah sendiri, sementara proyek-proyek pembangunan dikerjakan oleh pihak dari luar daerah.
“Kita bisa lihat saat pembangunan huntara di Aceh Tamiang yang dibangun Danantara, dan lembaga lain, pekerjanya dari luar Aceh, bahkan ada dari pulau Jawa. Kita tidak ingin masyarakat kita hanya jadi penonton,” tegasnya.
Pengalaman masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascatsunami di Aceh menjadi pelajaran berharga. Khalid mengingatkan agar tidak terulang kembali situasi di mana sebagian besar anggaran senilai lebih dari Rp 400 triliun yang dibelanjakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, hanya berputar di masyarakat untuk kebutuhan material dasar seperti batu bata dan pasir, sementara pembelian material lainnya dilakukan di luar Aceh.
“Jangan sampai anggaran rehab-rekon yang besar, tapi yang berputar di masyarakat hanya untuk beli batu bata dan pasir. Sedangkan lainnya dibelanjakan di luar Aceh,” pungkasnya, menekankan pentingnya kebijakan yang mengutamakan perputaran ekonomi lokal demi pemulihan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.

















