Alreinamedia.com-Natuna, Dugaan lemahnya pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batu Hitam di Kabupaten Natuna kembali menjadi sorotan publik. Kepala dapur SPPG Batu Hitam diduga enggan menemui wartawan saat dimintai konfirmasi terkait status Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang hingga kini belum dikantongi sejak dapur tersebut mulai beroperasi pada Juni 2025.
Padahal, berdasarkan Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025, setiap dapur SPPG diwajibkan memiliki SLHS maksimal satu bulan setelah mulai beroperasi. Sertifikat tersebut menjadi standar minimum untuk menjamin keamanan pangan, khususnya bagi kelompok penerima manfaat seperti anak-anak.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa SPPG Batu Hitam yang disebut sebagai dapur pertama yang beroperasi di Natuna sejak Juni 2025, diduga belum memenuhi ketentuan wajib tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di tingkat daerah.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Kami tidak ingin ada kompromi terhadap kebersihan dan keamanan makanan anak-anak Indonesia. SPPG yang tidak laik higienis tidak boleh beroperasi sebelum memiliki sertifikat resmi,” tegasnya di Jakarta, Selasa (9/9), sebagaimana dikutip dari situs resmi BGN.
Namun demikian, pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam implementasi di lapangan, khususnya di Natuna. Koordinator wilayah yang disebut Lutsi atau akrab disapa Feby, juga turut disorot terkait belum adanya tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut, meskipun informasi mengenai kondisi dapur telah diketahui.
Lebih jauh dari keterangan Korwil Natuna Feby selasa (5/5/26) menyebutkan bahwa SPPG Batu Hitam pernah mendapatkan hasil laboratorium pemeriksaan yang menunjukkan adanya indikasi bakteri E. coli. Temuan ini semakin memperkuat kekhawatiran publik terhadap potensi risiko kesehatan dari makanan yang disalurkan kepada anak-anak.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Dapur SPPG Batu Hitam tidak membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak dapat ditemui dengan alasan sedang sibuk, serta meminta media untuk menghubungi pihak yayasan. Padahal, dalam petunjuk teknis BGN, penanggung jawab operasional dapur SPPG berada pada Kepala Dapur.
Kondisi ini memunculkan desakan agar BGN dan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Batu Hitam, termasuk penegakan aturan SLHS secara ketat, demi memastikan keselamatan dan keamanan pangan bagi anak-anak sebagai penerima manfaat utama. (Arizki)
Diduga Abai Terhadap Keselamatan Anak, Kepala Dapur SPPG Batu Hitam Enggan Temui Wartawan

















