Tanjungpinang- Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) menyoroti dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi terhadap Martin Luther Maromon, hal ini terlihat jelas terhadap kasus yang pernah menimpa Sekretaris Dewan Provinsi Kepulauan Riau.
Dijelaskan oleh Adiya Prama Rivaldi Selaku Ketua JPKP bahwa kejahatan yang di buat oleh Martin Luther sangat fatal untuk birokrasi bahkan keamanan Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami menduga bahwa Martin telah banyak merugikan keuangan negara dan sangat aneh sekali kenapa dia masih bisa bebas dengan aman bahkan bisa menjabat sebagai Sekretaris Dewan Provinsi Kepri,” Tuturnya
Dimulai dari membantu Eks. Gubernur Nurdin Bashirun dengan menyuap uang besaran Milyaran Rupiah bahkan membuat koorporasi dengan dugaan banyaknya proyek di Biro Umum Provinsi dan Sekretariat Dewan Provinsi Kepri untuk keluarga serta sanak saudaranya.
“Martin telah berani dengan membantu penyuapan terhadap Eks. Gubernur Kepri dengan nilai Milyaran Rupiah bahkan kami menduga sejumlah proyek untuk keluarga Martin sendiri,”Tuturnya lagi
Harapan JPKP meminta KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk bisa Konsultasi terhadap Gubernur Kepulauan Riau untuk bisa mencopot dan memberi sanksi keras kepada Martin Luther Maromon karena kami menduga Marrin telah banyak membuat kerugian negara.(Hs)

















