MERANTI – Terkait dugaan tudingan ijazah palsu menjadi perbincangan hangat di masyarakat terkait dugaan oknum calon anggota Legislatif (Caleg) di Daerah Pemilihan (Dapil 3) Kecamatan Rangsang dan Kecamatan Tebingtinggi Timur.
AI dari Partai Politik Demokrasi Perjuangan (PDI-P) yang terpilih menjadi anggota DPRD Periode 2024-2029 dan ini terkait isu yang berkembang ini yang disampaikan Ketua Yayasan Bina Insan yang selaku penyelenggaran uji kesetaraan paket C tahun 2023, Minggu (28/04/2024).
Saat dikonfirmasi Pazrul Amraini, Pengelola Pusat Kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Yayasan Bina Insani mengatakan ada beberapa media yang mempublikasikan bahwa mengatakan ada dugaan salah seorang calon anggota legislatif yang maju di Pemilu 2024 maju menjadi DPRD Kepulauan Meranti.
“Terkait isu dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh HAI adalah tidak benar karena beliau benar-benar mengikuti sekolah kesetaraan sesuai prosedur yang dianjurkan oleh kementerian pendidikan,” sebutnya.
Oleh karena itu, Kata Pazrul Amraini, saya selaku Ketua PKBM menjelaskan bahwa beliau benar mengikuti proses pendidikan kesetaraan paket C di lembaga kami.
“Kemungkinan beberapa media ini ingin meminta klarifikasi dengan oknum tersebut namun disampaikan melalui media dengan cara mempublikasikan, mohon maaf saya sampaikan kepada rekan-rekan media jika ingin klarifikasi bisa bersilaturahmi dengan cara langsung dan bisa dijelaskan dengan detail, agar informasi dugaan ini tidak menjadi perbincangan masyarakat,” jelas Pazrul Amraini.
Selanjutnya, seandainya yang dijelaskan oleh rekan-rekan media ini dugaan ijazah palsu itu sumbernya dari mana dan saya berharap ada buktinya agar informasi yang disampaikan di media masa dan dibaca oleh masyarakat itu harus dengan fakta yang di lapangan.
“Seandainya rekan rekan media mau melihat buktinya yang fisik sudah kita sediakan.” Terangnya.
Masih kata Pazrul, Bagi rekan-rekan media yang mau audiensi terkait dugaan salah seorang oknum caleg yang berinisial AI menggunakan ijazah paket C yang dugaan palsu saya siap untuk melakukan audiensi bersama rekan-rekan media.
“Seandainya Yayasan Bina Insani ini tidak jelas izinnya begitu juga untuk penyelenggara kegiatan uji Kesetaraan Paket C di tahun 2023 bisa saya paparkan dan bahkan lembaga ini sudah Akreditasi B dan legalitasnya sudah jelas yang sudah di daftarkan di Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Nomor : 171/BAN-PDM/SK/2023,” tambahnya lagi.
“Kalau ada waktu dan kesempatan untuk rekan-rekan media ingin audiensi terkait dugaan ijazah yang dipergunakan salah seorang caleg di Kabupaten Kepulauan Meranti saya (Pazrul) sebagai ketua sekaligus penyelenggara melalui Yayasan Bina Insani siap memaparkan dan sekaligus membawa oknum sesuai data yang bersangkutan berinisial AI agar tidak ada saling salah pengertian dalam hal ini,” tutup Pazrul Amraini.
Diwaktu yang berbeda H. Atan Ismail ketika ditemui dikediamannya di jalan durian selaku pribadi yang di Isukan menggunakan Ijazah palsu saat mengikut kontestasi pemilihan legislatif beberapa bulan yang lalu, menanggapi dengan santai.
“Ya terserah merekalah mau cakap apa, yang jelas kita tidak berbuat hal yang demikian. Kita serahkan kepada Allah saja, kita tak boleh dendam, apa lagi sampai mau melaporkan hal ini ke penegak hukum. Biarkan saja,” ucapnya dengan tenang.
Yang terpenting, kata Atan Ismail, kawan-kawan media sudah melihat bukti yang sah dan valid kalau saya tidak menipu negara dan juga menipu penyelenggara KPU,” tutup H. Ismail Anggota DPRD terpilih pada Pileg beberapa bulan yang lalu. (Syahrul)

















