Menyelamatkan Aset Lingkungan: DPRD Jabar dan Paguyuban Kades Bogor Bahas Penataan Setu
Kabupaten Bogor, Jawa Barat – Upaya pelestarian dan penataan terhadap keberadaan situ-situ (danau atau genangan air alami) di Kabupaten Bogor menjadi sorotan utama dalam pertemuan antara anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dindin Abdullah Ghozali, dengan Ketua Paguyuban Kepala Desa Wilayah Utara (PAKUWU) Kabupaten Bogor, H. Entang Suana. Salah satu fokus penting dalam diskusi ini adalah kondisi Setu Kemang, sebuah aset lingkungan yang memiliki peran strategis bagi masyarakat dan ekosistem setempat.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini menekankan betapa krusialnya menjaga kelestarian situ-situ sebagai warisan lingkungan yang tak ternilai. Fungsi-fungsi ekologis situ sangatlah vital, mulai dari perannya dalam pengendalian banjir, menjaga ketersediaan cadangan air, hingga potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis masyarakat yang mampu menggerakkan roda ekonomi lokal.
Dindin Abdullah Ghozali secara tegas menyatakan bahwa situ-situ yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor memerlukan perhatian serius dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan. “Situ-situ di Kabupaten Bogor, termasuk Setu Kemang, memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Selain itu, situ juga berpotensi dikembangkan menjadi ruang publik dan destinasi wisata berbasis masyarakat jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Dindin, menggarisbawahi potensi ganda yang dimiliki oleh setiap situ. Ia menambahkan bahwa pengelolaan yang tepat dapat mengubah situ dari sekadar genangan air menjadi sumber daya yang bermanfaat secara ekologis, sosial, dan ekonomi.
Pihak pemerintah desa, melalui Ketua PAKUWU Kabupaten Bogor, H. Entang Suana, menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan pemerintah daerah maupun DPRD Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian dan penataan situ agar tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal.
Menurut H. Entang Suana, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kemang, peran pemerintah desa sangatlah krusial dalam menjaga kelestarian situ. Keberadaan desa yang berada langsung di garis depan pengelolaan lahan membuat mereka memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi dan potensi ancaman terhadap situ. “Peran desa sangat krusial dalam menjaga kelestarian situ agar tidak terjadi alih fungsi lahan maupun pencemaran lingkungan,” tegas Entang. Ia juga menyampaikan aspirasi agar pengelolaan situ di masa depan dapat lebih terdesentralisasi dan diberikan kepada desa-desa setempat.
Desentralisasi Pengelolaan: Kunci Optimalisasi Manfaat Situ
H. Entang Suana mengemukakan pandangannya mengenai model pengelolaan situ yang paling efektif. “Pengelolaan situ sebaiknya diberikan kepada desa-desa, karena desa yang paling memahami kondisi wilayahnya. Dengan pengelolaan oleh desa, pengawasan dan pemanfaatannya bisa lebih optimal dan berpihak pada masyarakat,” ungkap Entang Suana. Argumen ini didasarkan pada kedekatan pemerintah desa dengan masyarakat dan sumber daya alam di wilayahnya, yang memungkinkan respons cepat terhadap berbagai persoalan dan pemanfaatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal.
Dalam pertemuan tersebut, diskusi juga merambah pada pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor yang kuat. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa dianggap sebagai kunci utama agar penanganan dan penataan situ dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Pendekatan yang terpadu ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari masalah tata ruang, pengelolaan sampah, hingga pengembangan potensi ekonomi.
Harapan untuk Program Nyata dan Kesejahteraan Masyarakat
Hasil dari pertemuan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran diskusi, melainkan dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program-program nyata. Program-program tersebut harus mampu secara efektif menjaga kelestarian lingkungan situ sekaligus mengoptimalkan fungsinya bagi kepentingan yang lebih luas, yaitu kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.
Potensi pengembangan situ sebagai destinasi ekowisata, misalnya, dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar, meningkatkan pendapatan desa, serta menjadi sarana edukasi lingkungan bagi generasi muda. Selain itu, pemulihan fungsi hidrologis situ juga akan berkontribusi pada mitigasi bencana banjir dan ketersediaan air bersih, yang merupakan kebutuhan mendasar bagi kehidupan.
Dengan adanya perhatian yang lebih serius dari berbagai tingkatan pemerintahan dan keterlibatan aktif dari pemerintah desa, diharapkan situ-situ di Kabupaten Bogor dapat kembali berfungsi optimal sebagai paru-paru kota, sumber daya air yang melimpah, serta ruang publik yang asri dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Penataan yang terencana dan pengelolaan yang berkelanjutan akan memastikan bahwa aset berharga ini dapat dinikmati oleh generasi sekarang dan mendatang.

















