Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama para operator transportasi tengah menyiapkan sejumlah kebijakan dan stimulus untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Berbagai diskon tiket transportasi massal disiapkan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan di akhir tahun.
Beberapa kebijakan yang dikeluarkan mencakup insentif dan diskon tarif, yang mirip dengan kebijakan pada periode Lebaran 2025. Hal ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian pada Rabu (1/10/2025). Berikut adalah rincian stimulus dan promo yang tersedia:
Diskon Tiket Pesawat
Pemerintah bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk memberikan insentif agar harga tiket pesawat lebih terjangkau. Skema ini diharapkan dapat menurunkan harga tiket secara signifikan. Beberapa langkah yang diterapkan antara lain:
- PPN ditanggung pemerintah untuk tiket kelas ekonomi
- Diskon fuel surcharge
- Pemotongan biaya layanan penumpang PJP2U dan PJP4U
- Layanan advance, extend serta operating hours yang lebih panjang
- Penurunan harga avtur di 37 bandara
Periode pembelian tiket berlangsung dari 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, sedangkan periode penerbangan berlangsung dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Maskapai Indonesia akan berencana menurunkan harga tiket menjelang libur Nataru sesuai dengan stimulus yang diberikan pemerintah. Pengumuman resmi mengenai besaran diskon dan rute spesifik diharapkan segera dirilis.
Diskon Tiket Kereta Api (Diskon 30%)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut mendukung kebijakan pemerintah dengan memberikan potongan harga yang signifikan.
- Periode diskon: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
- PT KAI akan segera merilis daftar kereta api mana saja yang mendapatkan promo diskon 30% ini.
- Masyarakat diimbau untuk memantau aplikasi Access by KAI dan situs web resmi untuk melakukan pemesanan.
Diskon Transportasi Laut dan Penyeberangan
Untuk masyarakat yang bepergian via laut, pemerintah juga menyiapkan stimulus menarik.
- Angkutan Laut (Kapal Pelni):
- Besaran diskon: 20% dari harga tiket normal
Periode diskon: 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Angkutan Penyeberangan (ASDP):
- Penghapusan biaya jasa pelabuhan untuk kelas reguler
- Penyesuaian tarif kelas eksekutif menjadi setara kelas reguler
- Periode: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Menhub Dudy menyampaikan bahwa hal ini masih dalam tahap pematangan dan harapan kami akan bisa segera diumumkan supaya masyarakat bisa lebih awal mengetahui rencana stimulus ini. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dari jauh-jauh hari dan memanfaatkan periode promo ini untuk mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau.















