Berita PilihanDaerahKepriNatunaNews

Djoko: Negosiasi Permintaan Uang 100 juta Terjadi di Ruangan Tertutup, Kasi Pemerintahan Pasti Tau

×

Djoko: Negosiasi Permintaan Uang 100 juta Terjadi di Ruangan Tertutup, Kasi Pemerintahan Pasti Tau

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Negosiasi Ilegal

Alreinamedia.com-Natuna, Sungguh memilukan yang terjadi pada rapat yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Kantor Camat Bunguran Utara pada tgl 25 Mei 2023.

Meskipun Wan Andriadi menyanggah bahwa beliau tidak mengetahui adanya perundingan negosiasi 100 juta saat di konfirmasi awak media ini,tetapi Djoko selaku perwakilan Nelayan dengan Tegas menyampaikan ke awak media ini Kamis (1/6/23) mengatakan bahwa Stetmen Kasi Pemerintahan telah berbohong yang mana menyebutkan tidak mengetahui perundingan uang 100 juta itu.

Saya sangat yakin kok, kalau Pak Wan Andriadi itu tau, sebab yang kasi ruangan tertutup itu beliau sehingga terjadilah perundingan dan beliau juga ada didalam ruang itu ungkap Djoko.

Sebab waktu perundingan diruang tertutup itu ada 5 orang perwakilan Nelayan Bunguran Barat dan ada 5 Perwakilan Nelayan Bunguran Utara yang membahas terkait kompensasi uang dengan 2 Nahkoda Kapal.

Baca Juga :  Toyota Calya Tabrak Vario, 3 Korban Termasuk Bayi Dilarikan ke RS

Malahan setelah rapat Kasi Pemerintahan menanyakan kembali bagaimana hasil perundingannya. Setelah clear barulah kita kembali keruangan utama dan terjadilah berita acara yang mana dalam berita acara tersebut memang tidak dituliskan mengenai kompensasi tersebut Tegas Djoko Kembali

Sebelumnya Wan Adriandi saat di konfirmasi awak media ini Kamis (1/6/23) menuturkan, bahwa pertemuan yang dilaksanakan pada tgl 25 Mei 2023, memang dilaksanakan digedung pertemuan Kecamatan Bunguran Utara, yang mana pertemuan tersebut membahas terkait penangkapan kapal Lengkong oleh Nelayan Bunguran Utara dan Bunguran Barat ujar Wan Andriadi.

Selanjutnya Wan Adriadi juga membantah, terkait adanya kompensasi uang 100 juta yang diterima oleh Nelayan yang dibahas pada kegiatan tersebut, semuanya tidak benar dan saya tidak tau kalau ada pembahasan tersebut yang jelas dalam berita acara tersebut memang ada point-point diminta tetapi untuk point’ kompensasi berupa uang tidak ada. (Arizki)

Redaktur: Erwin Syahril