Berita PilihanDaerahKepriNasionalNatunaNewsPemilu 2024

DPC Gerindra Natuna, Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo

×

DPC Gerindra Natuna, Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Sebarkan artikel ini
Jarmin Sidik Ketua DPC Gerindra bersama Sekjen DPC Marzuki SH dan Bendahara Gerindra Son Ifrizal (Foto: Arizki)

Alreinamedia.com-Natuna, DPC Partai Gerindra Kabupaten Natuna, mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi
Pilpres 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC Gerindra Natuna Jarmin Sidik usai melakukan Rapat Pimpinan Cabang pada, Rabu (11/10/23)

Jarmin mengatakan, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo itu yang saat ini menjadi Walikota Solo, sangat penting untuk memanifestasikan semangat kepemudaan dalam menghadapi era bonus demografi di Indonesia mendatang.

“Indonesia memasuki Era bonus Demokrafi di mana penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif, sehingga sosok Gibran dibutuhkan sebagai estafet kepemimpinan kedepan dalam menjemput visi Indonesia emas di tahun 2045,” kata Jarmin

Baca Juga :  BMKG Karimun Peringati Warga Pesisir Potensi Rob 3 - 10 Desember 2025

Selanjutnya Jarmin juga menyebutkan, sosok Bapak Prabowo Subianto yang memiliki segudang pengalaman sangat ideal apabila di damping dengan sosok Gibran yang memiliki terobosan-terobosan baru sebagai Walikota Solo.

“Sosok Gibran hadir untuk membuka mata bahwa pemuda sudah saatnya mengambil tempat sebagai pemimpin nasional, apalagi Gibran telah membuktikan gaya kepemimpinannya di kota solo melalui berbagai terobosan dan prestasi dalam pembangunan kota solo,” jelasnya.

Kendati demikian, Jarmin mengaku pihaknya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu terkait syarat usia calon presiden-calon wakil presiden yang sebelumnya dibatasi minimal 40 Tahun.

“Kita berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan ruang kepada anak muda untuk dapat tampil menjadi pemimpin nasional, Usia minimal 40 Tahun yang dibatasi saat ini sangat bertolak belakang dengan visi Indonesia emas 2045 yang mayoritas dipenuhi usia muda produktif,” ujarnya.

Baca Juga :  Reli Layar Wonderful Sail, Singgah di Penyengat

Dengan begitu, ia meminta kepada Dewan Pimpinan Nasional Partai Gerindra sekiranya Mahkamah Kontitusi mengabulkan gugatan tentang batas minimal pencapresan dan meminta agar usulan pihaknya dapat dipertimbangkan dan Gibran bisa menjadi Wakil Presiden Prabowo (Arizki)

Redaktur: Ali