Alreinamedia.com-Anambas,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD Perubahan Tahun anggaran 2022, Selasa, (20/09/2022).
Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Anambas, yang dihadiri Ketua DPRD Anambas, Hasnidar, Wakil Ketua I Syamsil Umri, Bupati Anambas Abdul Haris, SH, Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas Sahtia, SH.MM, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(FKPD), serta Stakeholder terkait.

Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar, menyebutkan rapat itu sebagai rangkaian proses penyusunan APBD yang wajib dilaksanakan secara bersama.

” Yang mana nantinya semua proses itu sebagai perencanaan dan pelaksanaan hingga sampai ke tahapan evaluasi dalam memastikan kegiatan program yang sifatnya sementara,” sebut Hasnidar.
Dalam kesepakatan itu, angka perubahan APBD ini mengalami kenaikan sebesar kurang lebih Rp. 700 juta, dan angka awal APBD murni tahun 2022 menjadi sebesar Rp. 631,8 miliar.
Lebih lanjut Hasnidar menjelaskan, nilai anggaran yang sebesar Rp. 722 juta itu merupakan bantuan keuangan bersifat khusus yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

” Anggaran itu, untuk diperuntukan sebagai bantuan uang tunai kepada nelayan dan masyarakat miskin atau yang tidak yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan tingkat DPKS non bantuan sosial yang berdampak atas kenaikan inflasi yang menyebabkan karena penyesuaian harga BBM,” jelas Hasnidar.

















