Bupati Garut Akui Kekurangan SDM di Jajaran Pemerintah
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara terbuka mengungkapkan adanya kekurangan sumber daya manusia (SDM) di jajaran Pemerintah Kabupaten Garut. Hal ini khususnya terjadi di tingkat fungsional dan tenaga pengawas daerah atau inspektur.
Pernyataan ini disampaikan saat Bupati memimpin Apel Gabungan sekaligus menyaksikan Penandatanganan Surat Perjanjian Ikatan Dinas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Senin, 20 Oktober 2025.
Acara berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul. Dalam acara tersebut, dua lulusan terbaik IPDN Angkatan XXXII Tahun 2025 diresmikan sebagai CPNS. Mereka akan ditempatkan di Inspektorat Daerah Kabupaten Garut sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama.
Bupati Syakur mengucapkan selamat kepada Muhammad Aldi Rindra Nugraha dan Angela BR Tamba, dua CPNS baru yang menandatangani ikatan dinas. Penempatan ini merujuk pada surat dari Sekjen Kemendagri Nomor: 800.1.2.5/4921/SJ tanggal 8 September 2025. Keduanya diwajibkan menjalani masa dinas selama lima tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Dalam arahannya, Syakur secara khusus menyoroti masalah struktural yang jarang dibicarakan, yaitu defisit jumlah tenaga inspektur. Menurutnya, kondisi ini menyebabkan beban kerja di Inspektorat Daerah menjadi sangat berat.
“Saya mendapat laporan bahwa kita kekurangan jumlah inspektur. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika beban kerja mereka sangat berat karena harus menangani begitu banyak kasus dan cakupan wilayah,” jelas Syakur.
Ia berharap kehadiran dua CPNS baru ini dapat sedikit meringankan beban yang selama ini ditanggung oleh staf Inspektorat yang terbatas. Selain itu, ia juga menekankan perlunya peningkatan kualitas melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas pegawai secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Syakur menyampaikan keprihatinannya atas minimnya keikutsertaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Garut dalam uji kompetensi yang baru-baru ini diadakan. Padahal, menurutnya, peningkatan kompetensi sangat krusial untuk menunjang kolaborasi dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Asumsi saya, memiliki staf yang mumpuni atau kompeten akan mempermudah kita dalam upaya kolaborasi,” ujarnya.
Menyikapi hal ini, Syakur menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar pada tahun 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelenggarakan uji kompetensi secara lebih luas dan merata bagi seluruh ASN di Garut.
Menurut Bupati, kebijakan ini merupakan bagian dari semangat penerapan manajemen talenta yang komprehensif dalam birokrasi. Ia menekankan bahwa keadilan harus didasarkan pada kompetensi.
“Setiap orang menginginkan perlakuan yang adil, dan hasil yang adil itu ditentukan berdasarkan kompetensinya,” tutup Syakur.
Di penghujung amanat, Syakur berpesan agar seluruh ASN terus mempersiapkan diri dan sigap mengambil setiap kesempatan untuk mengembangkan karier dan meningkatkan kompetensi di masa mendatang.

















