Politik

Fadli Zon Ungkap Fakta Undangan Budaya yang Diabaikan GKR Timoer

×

Fadli Zon Ungkap Fakta Undangan Budaya yang Diabaikan GKR Timoer

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Tegaskan Upaya Dialog dengan Keraton Solo, Penunjukan Pelaksana untuk Administrasi Negara

Jakarta – Ketegangan yang membayangi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akhirnya memantik respons langsung dari pemerintah. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, angkat bicara menanggapi klaim yang menyebut pihak Pakubuwono (PB) XIV Purboyo tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai masa depan Keraton Solo. Di tengah sorotan publik atas insiden yang mewarnai agenda resmi kementerian, Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah justru telah berulang kali berinisiatif membuka ruang komunikasi dan mengundang perwakilan PB XIV Purboyo. Namun, undangan tersebut diklaim tidak pernah diindahkan.

Klaim Pemerintah: Upaya Dialog yang Belum Terpenuhi

Fadli Zon menyampaikan klarifikasi ini setelah acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026 di Keraton Kasunanan Surakarta pada Minggu, 18 Januari 2026. Menurutnya, narasi yang berkembang bahwa PB XIV Purboyo tidak diajak bicara sama sekali tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya terjadi.

“Selalu kita undang, tapi waktu diundang tidak datang. Jadi kita ingin itu kooperatif,” ujar Fadli Zon saat ditemui awak media. “Tadi sudah (PB XIV Purboyo diundang), selalu diundang kok ini pak Dirjen yang mengundang. (Tadi) diundang juga,” tambahnya. Pernyataan ini secara langsung membantah klaim yang beredar dari salah satu kubu internal keraton.

Insiden di Keraton: Penyerahan SK Diwarnai Ketegangan

Penegasan Fadli Zon ini muncul menyusul insiden ketegangan yang terjadi dalam rangkaian penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada KGPAA Tedjowulan sebagai penanggung jawab Keraton Kasunanan Surakarta. Ketegangan tersebut dilaporkan telah terasa sejak sebelum acara dimulai dan berulang kali memuncak hingga menjelang akhir kegiatan.

Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika dua kakak perempuan PB XIV Purboyo mendatangi langsung Menteri Fadli Zon. Dalam pertemuan singkat itu, mereka menyampaikan keberatan atas penunjukan Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya (P3KCB) Keraton Kasunanan Surakarta.

Baca Juga :  Pemilu Irak 2025: 20 Juta Pemilih Tentukan Masa Depan Baghdad!

Penunjukan Pelaksana: Langkah Administratif, Bukan Campur Tangan Internal

Menanggapi penolakan tersebut, Fadli Zon memberikan penekanan bahwa penunjukan pelaksana P3KCB ini bukanlah upaya untuk mencampuri urusan internal keraton. Sebaliknya, ini merupakan langkah administratif yang diperlukan agar negara dapat menjalankan kewajibannya dalam menjaga dan membiayai pelestarian kawasan cagar budaya.

“Pelaksananya beliau, pelaksananya panembahan Agung Tedjowulan. Nanti beliau akan mengundang kalau terkait dengan musyawarah mufakat, itu beliau yang akan mengundang semua kerabat untuk duduk,” jelas Fadli Zon. “Jadi harus kita tunjuk dulu pelaksananya semacam Penanggungjawab gitu ya supaya kita menghibahkan ada dana kan kepada siapa? Kalau enggak nanti nggak akan ada dukungan bantuan nanti pemerintah juga yang disalahkan, dianggap negara tidak hadir,” lanjutnya.

Administrasi Keuangan Negara: Syarat Penyaluran Anggaran

Fadli Zon menambahkan bahwa tanpa adanya penanggung jawab yang sah, pemerintah akan menghadapi kendala serius dalam menyalurkan bantuan pemeliharaan keraton. Hal ini berkaitan dengan aturan tata kelola keuangan negara yang ketat. Penyaluran dana, baik dari tingkat pusat maupun daerah, tidak dapat dilakukan kepada individu tanpa struktur pertanggungjawaban yang jelas dan terukur.

“Sekarang negara mau membantu dari APBD Kota, dari APBD Provinsi dari APBN itu kepada siapa yang bertanggungjawab. Tidak bisa kepada individual, jadi harus ada yang ditunjuk yang bertanggungjawab,” tegas Fadli Zon. Pernyataan ini menegaskan bahwa SK tersebut merupakan prasyarat administratif mutlak agar dukungan negara terhadap keraton dapat terus mengalir secara berkelanjutan.

Kondisi Keraton yang Memprihatinkan: Dorongan Revitalisasi

Lebih jauh, Fadli Zon mengungkapkan bahwa langkah pemerintah ini juga dilandasi oleh kekhawatiran mendalam atas kondisi fisik Keraton Kasunanan Surakarta yang dinilai membutuhkan perhatian dan penanganan serius. Ia mengaku telah melihat secara langsung sejumlah bangunan di dalam kompleks keraton yang kondisinya kurang terawat.

Baca Juga :  Kritik, Antikritik, dan Rezim Paranoid

“Kita melihat dari sisi pemerintah untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini. Kan tadi lihat, saya melihat sendiri di belakang itu banyak sekali bangunan-bangunan yang kurang terawat dengan baik,” ujarnya. “Kita harapkan kita revitalisasi sehingga kedepan ini keraton kasunanan Surakarta ini bisa menjadi objek wisata budaya, wisata sejarah, mungkin bisa wisata kuliner, wisata religi mungkin ya, atau wisata yang lain. Ini sangat potensial sekali dan ini akan baik bagi Keraton, bagi keluarga besar Keraton, bagi Solo dan bahkan bagi kita semua,” harapnya.

Menurut pandangannya, revitalisasi Keraton Solo tidak hanya menyangkut aspek pelestarian sejarah semata, tetapi juga membuka potensi ekonomi dan budaya yang sangat besar bagi masyarakat luas.

Komitmen Terbuka: Menanti Sikap Kooperatif

Menutup pernyataannya, Fadli Zon kembali menekankan bahwa pemerintah tetap membuka lebar pintu dialog dengan semua pihak yang terkait. Namun, ia secara tegas menggarisbawahi pentingnya sikap kooperatif dari seluruh elemen yang terlibat dalam urusan keraton.

“Kalau pemerintah kan namanya sesuai dengan KTP, kan kita ini negara Republik Indonesia, sesuai KTP lah,” pungkasnya, mengindikasikan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan mandat dan kewajiban konstitusionalnya sebagai negara.

Kericuhan yang terjadi dalam proses penyerahan SK tersebut kembali menegaskan bahwa konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta masih jauh dari kata usai dan belum menemukan titik temu yang memuaskan semua pihak. Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil semata-mata demi menjaga kelangsungan dan keberlangsungan warisan cagar budaya nasional yang berharga.