Berita

Geger Warga, Polisi Tangkap Dua Muncikari di Lokalisasi Moroseneng Surabaya

×

Geger Warga, Polisi Tangkap Dua Muncikari di Lokalisasi Moroseneng Surabaya

Sebarkan artikel ini

Respons Polrestabes Surabaya terhadap Dugaan Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng

Keresahan warga Benowo terhadap dugaan aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng mendapat perhatian serius dari Polrestabes Surabaya. Pada Sabtu malam (11/10), dua orang muncikari berhasil ditangkap, menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Menurut AKBP Erika Purwana, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, tindakan ini merupakan respons atas aduan masyarakat mengenai praktik prostitusi yang masih berlangsung di area tersebut. “Kami menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan,” jelasnya pada Selasa (14/10).

Dalam operasi tersebut, selain dua orang muncikari, petugas juga mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi, satu orang yang diduga sebagai pelanggan, serta satu pemilik bangunan. Semua tersangka langsung dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai tindak pidana ringan (Tipiring) yang berlaku.

AKBP Erika menegaskan bahwa kawasan eks lokalisasi Moroseneng telah resmi ditutup sejak 2015. Selama sepuluh tahun terakhir, Pemerintah Kota Surabaya melarang segala bentuk aktivitas prostitusi atau praktik serupa. “Kami tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Setiap tindakan yang melanggar akan ditindak tegas sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, dan moralitas publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaksa Buka Kebiasaan Riza Chalid Sebagai "Trader" Migas

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sikap proaktif masyarakat dalam memantau lingkungan sekitarnya. Menurut AKBP Erika, kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP juga melakukan operasi serupa di eks lokalisasi Moroseneng pada Selasa (7/10). Namun, hasilnya nihil. Tidak ada aktivitas mencurigakan yang ditemukan pada malam itu. “Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga (prostitusi) karena pintu terkunci, digembok dari luar, serta lampu mati,” ujar Camat Benowo Surabaya, Denny Christupel Tupamahu.

Meskipun demikian, Denny menegaskan bahwa kegiatan operasi dan pengawasan akan dilakukan secara masif di kawasan eks lokalisasi Moroseneng. Tujuannya adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Kegiatan ini akan berkelanjutan, tidak hanya di lokalisasi Moroseneng, tetapi juga di eks lokalisasi Klakah Rejo,” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Eksekutor Kajati Kepri dan Kejari Natuna Eksekusi Terpidana Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pihak Berwenang

  • Operasi Rutin: Polrestabes Surabaya dan Satpol PP rutin melakukan operasi di kawasan eks lokalisasi untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal.
  • Penangkapan Pelaku: Dua orang muncikari dan empat orang lainnya ditangkap setelah dugaan praktik prostitusi terjadi.
  • Pemantauan Lingkungan: Warga dan pihak berwenang bekerja sama untuk memantau lingkungan agar tetap aman dan nyaman.
  • Komitmen Hukum: Pihak berwenang menegaskan bahwa semua pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Eks lokalisasi Moroseneng telah menjadi perhatian utama bagi pihak berwenang dan masyarakat. Meskipun sudah ditutup sejak 2015, dugaan aktivitas prostitusi masih terus diawasi. Operasi yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dan Satpol PP menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Dengan sinergi antara warga dan pihak berwenang, diharapkan kawasan ini dapat menjadi tempat yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.