Berita

Gempa Pacitan Hari Ini: BMKG Catat Kedalaman 26 Km

×

Gempa Pacitan Hari Ini: BMKG Catat Kedalaman 26 Km

Sebarkan artikel ini

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Tenggara Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Pada Minggu, 29 Maret 2026, pukul 05.25 WIB, wilayah tenggara Pacitan, Jawa Timur, diguncang gempa bumi dengan magnitudo 2,6. Pusat gempa ini dilaporkan berjarak 86 kilometer dari Pacitan, dengan kedalaman 26 kilometer. Koordinat lokasi gempa tercatat pada 8,95 Lintang Selatan (LS) dan 111,23 Bujur Timur (BT).

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman resmi mereka menegaskan bahwa gempa yang terjadi ini tergolong kecil dan tidak memiliki potensi untuk menimbulkan kerusakan yang signifikan, apalagi tsunami.

Mengenal BMKG dan Perannya

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merupakan lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang memiliki tugas dan fungsi vital dalam mengelola berbagai aspek terkait cuaca, iklim, dan geofisika. Peran BMKG tidak hanya terbatas pada pemantauan dan peringatan dini bencana alam, tetapi juga mencakup penyediaan data dan informasi yang sangat krusial bagi berbagai sektor.

Informasi yang dihimpun dan disebarluaskan oleh BMKG meliputi:

  • Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Membantu masyarakat dan pemerintah dalam mempersiapkan diri menghadapi potensi cuaca buruk seperti hujan lebat, angin kencang, dan badai.
  • Potensi Bencana Alam: Memberikan informasi mengenai potensi bencana alam yang berkaitan dengan aktivitas geofisika dan meteorologi, termasuk gempa bumi dan tsunami.
  • Data Iklim: Menyediakan data historis dan proyeksi iklim yang penting untuk perencanaan pembangunan, pertanian, dan mitigasi perubahan iklim.

Keterlibatan aktif BMKG dalam memberikan informasi terkini, seperti gempa di Pacitan, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keselamatan dan memberikan pemahaman yang akurat kepada publik mengenai fenomena alam yang terjadi.

Pacitan: Wilayah dengan Aktivitas Geologis

Gempa yang berpusat di tenggara Pacitan ini kembali mengingatkan kita akan posisi geografis Indonesia yang berada di cincin api Pasifik, wilayah dengan aktivitas seismik yang tinggi. Pacitan sendiri merupakan sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur. Jarak Pacitan dari ibu kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya, adalah sekitar 272,1 kilometer, tergantung pada rute perjalanan yang ditempuh.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Turun Tangan, Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Diselesaikan Damai

Memahami Magnitudo dan Skala MMI

Magnitudo Gempa adalah ukuran kuantitatif yang menggambarkan kekuatan atau energi yang dilepaskan oleh suatu gempa bumi dari titik asalnya (hiposentrum). Pengukuran magnitudo umumnya menggunakan skala seperti Skala Richter (ML) atau Moment Magnitude (Mw). Semakin tinggi nilai magnitudo, semakin besar pula energi yang dilepaskan dan potensi kerusakan yang ditimbulkan.

Dalam kasus gempa di tenggara Pacitan, magnitudo 2,6 menunjukkan pelepasan energi yang relatif kecil.

Selain magnitudo, BMKG juga sering merujuk pada Skala Intensitas MMI (Modified Mercalli Intensity). Skala MMI mengukur dampak atau efek yang dirasakan dari gempa bumi di permukaan, berdasarkan laporan dari masyarakat dan observasi kerusakan. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai tingkatan Skala MMI:

  • I MMI: Getaran gempa hanya dapat dirasakan dalam kondisi luar biasa oleh segelintir orang.
  • II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda ringan yang tergantung seperti lampu gantung mulai bergoyang.
  • III MMI: Getaran dirasakan nyata di dalam rumah, terasa seperti ada kendaraan berat yang melintas.
  • IV MMI: Gempa dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah dan beberapa orang di luar rumah. Gerabah dapat pecah, jendela dan pintu berderit, serta dinding mengeluarkan bunyi.
  • V MMI: Hampir semua orang merasakan gempa. Orang-orang mungkin berlarian, gerabah pecah, barang-barang terlempar, tiang dan benda besar bergoyang, serta bandul lonceng bisa berhenti berayun.
  • VI MMI: Semua orang merasakan gempa. Kebanyakan orang terkejut dan lari keluar rumah. Plester dinding dapat jatuh dan cerobong asap pabrik mengalami kerusakan ringan.
  • VII MMI: Semua orang di dalam rumah bergegas keluar. Kerusakan ringan terjadi pada bangunan yang kokoh, sementara bangunan dengan konstruksi kurang baik bisa retak bahkan hancur. Cerobong asap pecah. Getaran juga bisa dirasakan oleh orang yang sedang berada di dalam kendaraan.
  • VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan kuat. Bangunan dengan konstruksi kurang baik mengalami keretakan, dinding terlepas dari rangka, cerobong asap pabrik dan monumen roboh, serta air menjadi keruh.
  • IX MMI: Bangunan kuat mengalami kerusakan, rangka rumah menjadi tidak lurus, dan banyak keretakan. Rumah bisa tampak bergeser dari pondasi, dan pipa-pipa dalam rumah putus.
  • X MMI: Bangunan kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondasi. Tanah dapat terbelah, rel kereta api melengkung, dan tanah longsor terjadi di daerah sungai serta lereng curam.
  • XI MMI: Hanya sedikit bangunan yang masih berdiri. Jembatan rusak, lembah terbentuk, pipa dalam tanah tidak dapat digunakan, tanah terbelah, dan rel kereta api sangat melengkung.
  • XII MMI: Kerusakan total terjadi, gelombang terlihat di permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap, dan benda-benda dapat terlempar ke udara.
Baca Juga :  Wabup Karimun Buka Karimun Speed Fest 2026, Dorong Pembinaan Atlet Otomotif Muda

Informasi mengenai gempa ini dirilis oleh BMKG melalui akun X resmi mereka, @infoBMKG, dengan disclaimer bahwa data yang disajikan mengutamakan kecepatan dan dapat berubah seiring kelengkapan data yang diterima.