Alreinamedia.com – Sugi Nur Raharja, yang dikenal sebagai Gus Nur, mempertanyakan waktu Mahfud MD menyampaikan sorotan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Gus Nur, isu yang kini dibicarakan mantan Menko Polhukam itu telah lama menjadi bagian dari kritiknya.
Gus Nur pertanyakan waktu sorotan Mahfud
Mahfud sebelumnya menyatakan persoalan seputar pelaksanaan pemilu dan KPU perlu diperhatikan secara serius. Ia juga menilai lembaga penyelenggara pemilu dapat menghadapi proses hukum jika terdapat dugaan pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan.
Pernyataan itu memancing tanggapan keras dari Gus Nur. Ia mempertanyakan mengapa perhatian terhadap KPU dan pemerintahan baru lebih terdengar setelah Mahfud tidak lagi berada di lingkaran kekuasaan.
Pokok pertanyaan Gus Nur adalah mengapa sorotan tersebut baru mengemuka belakangan, sementara ia mengklaim telah menyuarakan kritik sejenis sejak 2018. Menurutnya, persoalan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu bukan isu baru.
Pembaca juga dapat menyimak pandangan Mahfud MD tentang kekuasaan dalam pemberitaan terkait lainnya.
Rincian dugaan pelanggaran belum dijelaskan
Materi yang tersedia tidak merinci dugaan pelanggaran yang dimaksud Mahfud maupun tanggapan KPU atas pernyataan tersebut. Perbedaan yang disoroti Gus Nur berkaitan dengan waktu kemunculan kritik Mahfud, bukan rincian perkara tertentu.

















