Bisnis

Harga Emas Antam di Indramayu dan Majaengka Turun Drastis Rp 42 Ribu per Gram

×

Harga Emas Antam di Indramayu dan Majaengka Turun Drastis Rp 42 Ribu per Gram

Sebarkan artikel ini

Penurunan Harga Emas Antam di Awal Pekan

Pada awal pekan ini, harga emas Antam mengalami penurunan yang cukup signifikan. Harga emas 24 karat turun sebesar Rp 42.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp 2.818.000 per gram. Penurunan ini juga terlihat dalam tren mingguan dan bulanan, yang menunjukkan bahwa harga emas mengalami penurunan dari kisaran Rp 2.831.000 menjadi Rp 2.818.000 per gram dalam seminggu terakhir.

Harga emas ukuran kecil seperti 0,5 gram mencapai Rp 1.459.000, sementara emas 10 gram dijual dengan harga Rp 27.675.000. Untuk ukuran terbesar, yaitu 1 kilogram, harga emas dibanderol sebesar Rp 2.758.600.000. Dalam sebulan terakhir, harga emas juga melemah dari Rp 2.997.000 hingga ke level saat ini.

Selain itu, harga buyback emas Antam juga turun sebesar Rp 42.000 per gram, sehingga kini berada di tingkat Rp 2.585.000 per gram. Jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran:

  • 0,5 gram: Rp 1.459.000
  • 1 gram: Rp 2.818.000
  • 2 gram: Rp 5.576.000
  • 3 gram: Rp 8.339.000
  • 5 gram: Rp 13.865.000
  • 10 gram: Rp 27.675.000
  • 25 gram: Rp 69.062.000
  • 50 gram: Rp 138.045.000
  • 100 gram: Rp 276.012.000
  • 250 gram: Rp 689.765.000
  • 500 gram: Rp 1.379.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.758.600.000
Baca Juga :  Saham Bank Raksasa RI: Rekor Auto Reject Atas

Dalam transaksi emas batangan Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback) dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.

Baca Juga :  Efek Danantara, Dividen BUMN Tembus Rp140 Triliun Tahun Ini

Dampak Konflik AS–Iran terhadap Pergerakan Pasar dan Investasi Global

Investor mulai memindahkan investasinya ke aset yang dinilai lebih aman seperti emas seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Situasi memanas terjadi setelah Amerika Serikat dan Iran saling melancarkan serangan sejak Sabtu.

Kepala Analis Pasar KCM Trade, Tim Waterer, menyebut emas berpotensi menjadi aset favorit investor di tengah ketidakpastian global akibat konflik tersebut. Menurutnya, permintaan emas diperkirakan meningkat ketika pasar kembali dibuka, mengingat kekhawatiran terkait durasi konflik, kemungkinan meluasnya dampak ke negara lain, serta risiko inflasi yang meningkat. Dalam kondisi seperti ini, emas kembali berperan sebagai aset safe haven utama bagi para investor.

Harga Bisa Berubah Sewaktu-waktu

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar internasional dan domestik. Karena itu, investor disarankan memantau pembaruan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.

Meski mengalami koreksi, emas masih menjadi instrumen investasi yang diminati karena dinilai relatif stabil dalam menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi.