Berita Utama

Inara Polisikan Virgoun: Perebutan Anak dan Sindiran Hak Asuh

×

Inara Polisikan Virgoun: Perebutan Anak dan Sindiran Hak Asuh

Sebarkan artikel ini

Perebutan Hak Asuh Anak Memanas: Inara Laporkan Virgoun ke Komnas Perlindungan Anak

Hubungan Inara Rusli dan Virgoun kembali menjadi sorotan publik, kali ini terkait isu sensitif mengenai hak asuh dan pengambilan anak secara paksa. Pada tanggal 30 Januari 2026, Inara Rusli secara resmi melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Laporan ini dilayangkan menyusul dugaan tindakan Virgoun yang membawa anak-anak mereka secara paksa tanpa persetujuan Inara.

Penegasan Komnas Perlindungan Anak Mengenai Hak Asuh

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan dari Inara Rusli. Ia menjelaskan bahwa kedatangan Inara ke Komnas PA bertujuan untuk berdiskusi dan melaporkan situasi terkini terkait anak-anaknya yang kini berada di bawah pengasuhan Virgoun. Agustinus menegaskan bahwa Komnas PA mendukung Inara Rusli, mengingat adanya putusan pengadilan yang secara sah menetapkan hak asuh anak berada di tangan Inara.

“Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya,” ungkap Agustinus Sirait.

Agustinus menilai tindakan Virgoun yang mengambil anak secara paksa adalah langkah yang keliru dan berpotensi melanggar aturan hukum, terutama mengingat putusan pengadilan yang sudah ada. Ia menekankan bahwa mengambil anak secara paksa, bahkan oleh orang tua kandung, tanpa persetujuan dari pihak yang memiliki hak asuh merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan.

Baca Juga :  Rangkaian Kegiatan Polda Kepri Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke - 72

“Tentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari Ibunya yang memiliki hak asuh anak,” jelasnya. “Itu bagian dari kekerasan sebetulnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak,” tambah Agustinus.

Lebih lanjut, Inara Rusli mengklaim bahwa sejak Virgoun mengambil anak-anak mereka secara paksa, akses komunikasi antara dirinya dengan anak-anaknya terputus. Ia terpaksa mendatangi sekolah anak-anaknya untuk dapat bertemu.

Menanggapi situasi tersebut, Komnas PA menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi upaya mediasi antara kedua belah pihak. Tujuannya adalah untuk mencari solusi damai dan titik temu demi kebaikan anak-anak.

“Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya,” pungkas Agustinus Sirait.

Kesedihan Ibunda Virgoun atas Nasib Cucu

Di tengah memanasnya konflik hak asuh anak antara Inara Rusli dan Virgoun, ibunda Virgoun, Eva Manurung, turut menyampaikan keprihatinannya. Eva mengaku sangat sedih memikirkan nasib ketiga cucunya yang menjadi korban dari perselisihan kedua orang tua mereka.

Baca Juga :  Proyek SPAM PT Darma Premamandala Semeraut, Selang Pipa Hanya di Tanam 30 CM

Eva Manurung menilai akar permasalahan ini berasal dari pihak Inara Rusli. Ia mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak jangka panjang yang mungkin dihadapi oleh anak-anaknya kelak, terutama ketika mereka tumbuh dewasa dan harus menghadapi pandangan serta perkataan negatif dari lingkungan sosial akibat konflik orang tua mereka.

“Sampai kapan pun ini cerita nggak ada ending-nya. Apa nggak sedih gue?,” ujar Eva. “Gimana itu nanti anak-anak mereka di saat 15 tahun terus ada yang berkata-kata yang nggak enak di mulut, gimana ngadepinnya? Itu yang selalu aku bawa perasaan gitu lho. Nggak kuat,” tambahnya sembari menangis.

Eva Manurung juga berpendapat bahwa Inara Rusli seharusnya menjadikan anak-anaknya sebagai pengingat untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan. Ia menekankan pentingnya selalu menyematkan anak dalam hati sebagai pengingat untuk tidak terjerumus pada perbuatan yang keliru.

“Betul semua orang ada khilafnya. Tapi ya, dia bawa dirinya seenak-enaknya, lupa ekornya ada tiga. Coba kalau kita selalu sematkan itu anak di hati kita tiga orang, aku rasa itu rem untuk berbuat yang aneh-aneh,” papar Eva Manurung.

Situasi ini menyoroti kompleksitas masalah keluarga dan dampaknya terhadap anak-anak. Komnas PA berupaya keras untuk menengahi dan memastikan bahwa hak serta kesejahteraan anak menjadi prioritas utama dalam setiap penyelesaian.