Nasional

Indonesia Prihatin atas Penguburan ABK WNI di Laut Lepas

×

Indonesia Prihatin atas Penguburan ABK WNI di Laut Lepas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar China, terkait tiga jenazah anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan WNI yang telah dibuang ke laut oleh kapal berbendera China.

“Hari ini Kemlu melakukan pembiacaraan dengan Dubes China di Jakarta, untuk menyampaikan keprihatinan pemerintah Indonesia atas atas permasalahan ABK WNI di kapal China,” kata Menlu Retno dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2020).

Menurutnya, ada tiga hal yang telah disampaikan Kemlu kepada Dubes China. Pertama, terkait penguburan tiga jenazah ABK di laut lepas.

“Pemerintah Indonesia kembali meminta klarifikasi dan informasi valid, apakah penguburan di laut tersebut sudah standar International Labour Organisation (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional,” ujarnya.

Kedua, Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan atas kondisi kehidupan para ABK WNI di kapal berbendera China, yang tidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian empat ABK WNI tersebut.

Baca Juga :  Inilah Kebijakan OJK Dorong Digitalisasi di Sektor Keuangan

“Tiga awak kapal meninggal dikubur di laut dan satu meninggal di Rumah Sakit di Busan (Korea),” katanya.

Ketiga, Kemlu meminta Dubes China di Jakarta untuk meminta dukungan pemerintah China dalam membantu pemenuhan tangungjawab perusahaan (kapal) atas hak para ABK WNI, termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman.

“Jadi kita meminta agar pemerintah  China meminta tanggung jawab perusahaan agar gaji ABK WNI dipenuhi, dan kondisi kerja ditingkatkan menjadi lebih baik,” tuturnya.

Menlu menegaskan, kapal-kapal ikan berbendera China tersebut memang bukan milik negara melainkan milik sebuah perusahaan.

Namun ia berharap agar pemerintah China dapat membantu supaya perusahaan tersebut dapat bertanggungjawab terhadap anak buahnya.

Baca Juga :  Keluarga Restui Ahok Menikahi Polwan Bekas Ajudan Mantan Istrinya

“Perusahaan memiliki tanggung jawab untul mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang telah disepakati. Selain itu komunikasi melalui jalur diplomatik baik di Jakarta maupun di Beijing terus dilakukan secara intensif,” tambahnya.

Selain itu, Menlu menegaskan mengatakan bahwa para ABK Indonesia yang berada di Busan segera dipulangkan ke Tanah Air.

“Terkait penanganan awak kapal yang masih di Busan jadi ada 15 ABK yaitu 14 ABK ditambah 1 yang meninggal. Langkah-langkah yaitu memfasilitasi kepulangan ABK yaitu 8 Mei 2020,” katanya.

Tidak hanya itu, KBRI juga berkoordinasi untuk memfasilitasi almarhum E di tanggal yang sama. Sementara itu, ada beberapa langkah untuk penyelidikan Long Xing dan Tian Yu.

“KBRI Seoul juga sedang mendampingi 14 ABK WNI di Busan untuk mengambil keterangan,” tuturnya. (Foto : Kemlu)