Komitmen Pertamina dalam Penerapan Standar Internasional
PT Pertamina (Persero) menegaskan kembali komitmennya dalam penerapan standar internasional untuk memastikan tata kelola bisnis yang lebih baik. Dalam peringatan Hari Standar Dunia, Pertamina Group menunjukkan bahwa saat ini telah menjalankan sejumlah ketentuan dari organisasi internasional untuk standardisasi yang diikuti oleh 160 negara di dunia.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menyampaikan bahwa komitmen Pertamina dalam memperkuat tata kelola bisnis dengan memenuhi standar global menjadi bagian penting dari strategi perusahaan. Untuk standarisasi tata kelola perusahaan dan manajemen risiko, Pertamina telah menerapkan ISO 37001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 22301:2019 mengenai Sistem Manajemen Kelangsungan Bisnis.
“Seluruh Subholding Pertamina telah menerapkan standar pengelolaan kelangsungan bisnis dan memastikan layanan energi tetap berjalan saat terjadi insiden atau bencana,” ujar Fadjar.
Fadjar menambahkan bahwa komitmen Pertamina dalam menerapkan standar internasional adalah upaya untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Hal ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi berkala dari lembaga standardisasi internasional.

Pertamina berkomitmen memperkuat tata kelola bisnis dengan memenuhi standar yang berlaku secara global. – (Pertamina)
Dalam kaitan dengan praktik GCG, Pertamina juga terus berupaya memperketat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 37002:2021 dalam lingkup Fraud Whistleblowing Management System. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam operasional perusahaan.
Selain itu, Pertamina juga menunjukkan komitmennya dalam manajemen lingkungan, mutu, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Fadjar menjelaskan bahwa Pertamina telah membentuk Sistem Manajemen HSSE Pertamina (SUPREME) yang landasan penyusunannya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada skala nasional dan internasional. Beberapa standar yang diterapkan antara lain Sistem Manajemen Lingkungan (SML), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Sistem Manajemen Pengamanan (SMP), Peraturan Kapolri No. 24/2007, serta PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pada skala global, SUPREME juga mengacu pada standar sistem manajemen internasional seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 27001, ISO 28000, ISO 31000, ISO 39001, ISO 45001, ISO 50001, dan standar lainnya. Penerapan ISO dievaluasi berkala guna memastikan pemenuhan kriteria standar yang ditetapkan.
“Dalam standardisasi pengelolaan energi, Pertamina juga telah melaksanakan prinsip yang tertuang dalam ISO 50001:2018 yang mengukur standar kemampuan perusahaan dalam mengelola penggunaan energi dan mengukur kinerja energi secara berkelanjutan,” kata Fadjar.

















