Politik

Jejak Kapolda DIY: Copot Kapolresta & Kasat Lantas Imbas Kasus Hogi Minaya

×

Jejak Kapolda DIY: Copot Kapolresta & Kasat Lantas Imbas Kasus Hogi Minaya

Sebarkan artikel ini

Pencopotan Jabatan di Polres Sleman: Imbas Kasus Hogi Minaya dan Audit Kinerja

Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY), Inspektur Jenderal Polisi Anggoro Sukartono, telah mengambil langkah tegas dengan mencopot dua pejabat utama di lingkungan Polresta Sleman. Keputusan ini diambil sebagai buntut dari polemik yang timbul akibat penanganan kasus yang melibatkan Hogi Minaya. Dua pejabat yang dicopot adalah Kapolresta Sleman, Komisaris Besar Polisi Edy Setyanto, dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman, Ajun Komisaris Polisi Mulyanto.

Langkah ini didasarkan pada hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah dan dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda DIY. Audit tersebut menemukan adanya kelemahan signifikan dalam pengawasan penegakan hukum yang dilakukan oleh kedua pejabat tersebut. Ketidakmampuan dalam mengawasi proses penegakan hukum ini dinilai telah memicu kegaduhan publik, menimbulkan ketidakpastian hukum, dan secara signifikan menurunkan citra institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyatakan bahwa pencopotan ini dilakukan untuk merespons temuan audit yang krusial. “Pada hari ini saya selaku Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto,” ujar Anggoro kepada awak media di Sleman pada Jumat, 30 Januari 2026. Ia menambahkan bahwa temuan audit mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak memadai oleh Kapolresta.

“Karena tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum, terjadi kegaduhan, ketidakpastian hukum yang terjadi saat ini di tengah masyarakat dan menjadi pemberitaan, sehingga menurunkan citra Polri,” tegas Anggoro, menggarisbawahi dampak negatif dari kelalaian pengawasan. Proses penonaktifan Kapolresta Sleman dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB. Sebagai pengganti sementara, Kapolda telah menunjuk Komisaris Besar Polisi Roedy, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, untuk mengisi posisi Pelaksana Harian Kapolresta Sleman.

Kasat Lantas Turut Diganti Akibat Rekomendasi Audit

Tidak hanya Kapolresta Sleman, Kapolda DIY juga memastikan pergantian jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman, AKP Mulyanto. “Terkait dengan Kasatlantas, hari ini juga akan dilakukan penggantian,” ucap Anggoro. Pergantian ini juga merupakan konsekuensi langsung dari rekomendasi hasil audit yang sama.

Baca Juga :  Basuki: Komitmen Pada Visi Misi Jadikan Kendal Kota Industri dan Pariwisata

Menurut Kapolda, temuan audit juga mengarah pada dugaan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Kasat Lantas dalam proses penanganan perkara lalu lintas. Hal ini diduga telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di kalangan masyarakat. “Terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu, diduga ada perlakukan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasat Lantas, sehingga dalam proses penyidikan lakalantas menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan dalam masyarakat,” jelas Anggoro lebih lanjut.

Ancaman Sanksi Tegas bagi Penyidik yang Terlibat

Kapolda DIY juga memberikan sinyal tegas terkait potensi sanksi bagi para penyidik di Polresta Sleman yang menangani kasus Hogi Minaya. Ia memastikan bahwa para penyidik tersebut akan diperiksa oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam). Sanksi akan dijatuhkan apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun pelanggaran etik dalam proses penanganan kasus tersebut.

“Semua masih dalam proses pendalaman, penyelidikan, pasti akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik terhadap penyidik,” ujar Anggoro di Markas Kepolisian Daerah DIY pada Jumat (30/1/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen Polda DIY untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kasus yang menimbulkan kontroversi ini.

Profil Irjen Pol Anggoro Sukartono: Perjalanan Karier Seorang Petinggi Polri

Keputusan tegas yang diambil oleh Irjen Pol Anggoro Sukartono mencerminkan rekam jejaknya yang panjang dan strategis di lingkungan Polri. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini memiliki pengalaman yang luas dalam berbagai posisi penting di institusi kepolisian.

Kariernya sempat menjadi sorotan publik saat ia ditunjuk menggantikan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Agustus 2022. Penggantian ini terjadi di tengah pusaran kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana Brigjen Hendra Kurniawan turut terseret dalam kasus tersebut. Sebelum menjabat sebagai Karopaminal, Anggoro juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Biro Pengamanan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri.

Baca Juga :  Sumatra Berdarah: Hukum Terlantar, Negara Mundur

Sebelum terlibat dalam Divpropam, Anggoro telah menduduki sejumlah jabatan strategis lainnya. Berdasarkan catatan, ia pernah menjabat sebagai:

  • Kepala Sub-bidang Catatan Personalia Bidang Penelitian Personalia Puspaminal Divpropam Polri.
  • Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk pada tahun 2012.
  • Kapolres Sidoarjo pada tahun 2014.
  • Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau pada tahun 2015.
  • Kepala Sub-direktorat Narkotika Alami Direktorat Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada tahun 2016.

Perjalanan karier Anggoro semakin menanjak setelah ia dipromosikan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri pada tahun 2018. Pada tahun 2020, jenderal bintang dua ini dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Sekretaris Biro Pengamanan Internal (Sesropaminal) Divpropam Polri. Di tahun yang sama, ia kembali diamanahkan untuk mengemban tugas sebagai Karowabprof Divpropam Polri. Puncak kariernya di Divpropam adalah ketika ia ditunjuk sebagai Karopaminal Divpropam Polri pada tahun 2022.

Pada tahun 2025, Irjen Pol Anggoro Sukartono mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolda DIY, menggantikan Irjen Suwondo Nainggolan. Ia telah resmi menjabat sebagai Kapolda DIY sejak 12 Maret 2025 hingga saat ini, memimpin institusi kepolisian di wilayah istimewa tersebut.

Riwayat jabatan lengkap Irjen Pol Anggoro Sukartono di Polri meliputi:

  • Kasubbid Catpers Bid Litpers Puspaminal Divpropam Polri
  • Kapolres Nganjuk (2012)
  • Kapolres Sidoarjo (2014)
  • Kabid Propam Polda Riau (2015)
  • Kasubdit Narkotika Alami Dit Narkotika BNN RI (2016)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri (2018)
  • Sesropaminal Divpropam Polri (2020)
  • Karowabprof Divpropam Polri (2020)
  • Karopaminal Divpropam Polri (2022)
  • Kapolda DIY (2025)