Nasional

Kapolsek Dipecat Usai Warga Bakar Rumah Narkoba di Riau

×

Kapolsek Dipecat Usai Warga Bakar Rumah Narkoba di Riau

Sebarkan artikel ini

Penanggung Jawab Kepolisian Dipecat Setelah Kerusuhan yang Berujung Pembakaran Rumah

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, telah mengambil tindakan tegas terhadap dua pejabat di jajaran Polsek Panipahan setelah terjadi kerusuhan yang berujung pada pembakaran rumah terduga bandar narkoba. Aksi tersebut dimulai dari unjuk rasa yang awalnya damai, tetapi kemudian berubah menjadi tindakan anarkis.

Awal Mula Kerusuhan

Peristiwa kerusuhan terjadi pada Jumat (10/4/2026) dan dipicu oleh keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Ratusan warga melakukan unjuk rasa di depan Mapolsek Panipahan dengan menuntut penindakan tegas terhadap jaringan narkoba. Namun, situasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh.

Massa kemudian bergerak menuju sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba. Di lokasi tersebut, warga melakukan perusakan sebelum akhirnya membakar bangunan beserta sejumlah barang di dalamnya. Sepeda motor yang berada di sekitar lokasi juga ikut dibakar dalam aksi tersebut. Meski terjadi kerusakan cukup parah, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Baca Juga :  Putra Mbah Moen: Beliau Ingin Meninggal di Mekah Hari Selasa

Pencopotan Dua Pejabat

Keputusan pencopotan dua pejabat di jajaran Polsek Panipahan dilakukan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Dua pejabat yang dicopot masing-masing adalah Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas. Keputusan ini diambil setelah aksi warga berujung perusakan hingga pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba.

Kapolda menilai pengendalian situasi di tingkat kepolisian sektor tidak berjalan optimal, sehingga kondisi lapangan sempat tidak terkendali. Menurut Herry, langkah pencopotan merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab institusi sekaligus evaluasi terhadap kinerja jajaran di wilayah tersebut. Ia menegaskan, setiap pimpinan di lapangan dituntut memiliki kepekaan membaca potensi gangguan keamanan sejak dini.

Evaluasi: Polisi Dinilai Gagal Antisipasi Situasi

Kapolda Riau menilai jajaran Polsek Panipahan tidak mampu mengantisipasi eskalasi keresahan warga. Situasi yang berkembang dari aksi demonstrasi hingga berujung anarkis menunjukkan lemahnya pengendalian keamanan di tingkat lokal. Karena itu, pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap penanganan situasi tersebut.

Baca Juga :  Kemendagri: Indeks Pembangunan di Papua Naik 5,6 Persen

Aparat Dikerahkan, Situasi Mulai Kondusif

Pasca kericuhan, Polda Riau bersama pemerintah daerah langsung menerjunkan personel tambahan ke Panipahan. Sejumlah pejabat utama juga turun langsung untuk melakukan pengawasan serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Kapolda menegaskan bahwa kehadiran aparat bertujuan mencegah potensi konflik lanjutan sekaligus memastikan persoalan ditangani secara menyeluruh.

Saat ini, kondisi di wilayah Panipahan dilaporkan mulai berangsur normal. Meski demikian, pengamanan tetap diperketat guna mengantisipasi kemungkinan gejolak susulan.

Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Kapolda Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak mengambil tindakan di luar hukum. Ia memastikan bahwa persoalan peredaran narkoba akan ditangani secara serius melalui mekanisme penegakan hukum. Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada aparat.

“Stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama. Aparat hadir, tetapi peran masyarakat juga sangat menentukan,” tegasnya.