ALREINAMEDIA.COM, KAIMANA – Dikabarkan bahwa di Kabupaten Kaimana, Papua Barat tentang kasus kesusilaan kini masuk pada posisi teratas.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengadilan Negri Kaimana Benyamin Numbobo, SH ketika memberikan keterangan Pers kepada sejumlah wartawan usai mengikuti upacara HUT RI ke 75 tahun dihalaman Kantor Bupati Kaimana, Senin (17/08) kemarin, mengatakan, untuk saat ini kasus yang paling banyak masuk ke kami di Pengadilan Negri Kaimana adalah kasus tentang pencabulan dan pemerkosaan yang di atur dalam KUHP pasal 285 tentang Pemerkosaan dan 289 tentang perbuatan cabul kepada orang yang belum dewasa.
“Untuk saat ini memang benar, kasus tentang Asusila yang masuk ke kami di Pengadilan Negri Kaimana masih ada dan kasus ini sudah dijalankan proses persidangannya, meski dengan virtual. Perkara gugatan untuk kasus ini sampai sekarang belum ada dan masih sebatas perkara pidana saja,” pungkasnya.
Ketika disinggung oleh salah satu wartawan Kaimana terkait ketersediaan hakim di Pengadilan Negri Kaimana, Numbobo mengatakan, saat ini kami dipengadilan Negri Kaimana untuk ketersediaan hakim belum mencukupi, karena hakim yang ada saat ini hanya 4 orang termasuk saya selaku Ketua Pengadilan Negri Kaimana.
“Saat ini kami masih menunggu SK langsung dari Mahkamah Agung untuk mengganti posisi Almarhumah Ina Rachman, SH, M. Hum,” ujar Ketua Pengadilan Negri Kaimana.
Terkait dengan ketersediaan sumberdaya, mengenai ketersediaan hakim, lanjut Numbobo, jika kami melihat dari kelasnya, ini belum cukup.
“Belum lama ini kita memang ada penambahan 3 orang hakim baru yang kami lantik, namun yang satunya belum mencukupi umur 25 tahun, tapi dia sudah mengikuti diklat, terkait penempatannya kami masih menunggu SK-nya. Namun demikian dengan banyaknya jumlah perkara yang masuk ke kami ada 35 perkara, tentunya hakim harus ditambah lagi, sementara ini memang baru ada 1 majelis hakim saja,” tambahnya.
Saat disinggung lagi mengenai rencana pembangunan kantor Pengadilan Negri Kaimana yang baru oleh salah satu wartawan senior Kaimana, Numbobo mengatakan, sampai saat ini rencana pembangunan gedung baru masih dalam proses perencanaan dan kami sudah usulkan ke Mahkama Agung di Jakarta.
“Gedung baru ini lokasinya di jalan batu putih dan lokasi gedung tersebut sudah disiapkan oleh Pemkab Kaimana. Selanjutnya proses pembangunannya kami masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Agung di Jakarta,” jelasnya. (IMRAN ALWI)

















