Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin, 15 Desember 2025. Capaian ini bukan sekadar penghargaan sesaat, melainkan sebuah bukti konsistensi dan dedikasi Kementerian Komdigi dalam mempertahankan predikat bergengsi tersebut selama delapan tahun berturut-turut dalam kategori kementerian.
Peningkatan Kinerja dan Pengakuan Berkelanjutan
Dalam ajang penganugerahan tersebut, Kementerian Komdigi berhasil menduduki peringkat ketiga untuk kategori kementerian. Nilai yang diraih adalah 98,54, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, 2024, di mana kementerian ini meraih nilai 97,60. Peningkatan skor ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam memperbaiki dan mengoptimalkan pengelolaan serta penyampaian informasi publik kepada masyarakat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komdigi, Ismail, menyambut baik penghargaan ini. Beliau menekankan bahwa predikat informatif yang diraih secara beruntun menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran kementerian untuk terus meningkatkan kualitas dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik. Kualitas tersebut mencakup relevansi, akurasi, dan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Penghargaan ini kami maknai sebagai dorongan untuk terus menghadirkan informasi publik yang tidak hanya terbuka dan akuntabel, tetapi juga benar-benar bermanfaat serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kebijakan dan program pemerintah,” ujar Ismail dalam rilis pers yang diterima pada Rabu, 17 Desember 2025. Pernyataan ini menegaskan komitmen Kementerian Komdigi untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai jembatan utama dalam membangun kepercayaan publik yang kokoh.
Keterbukaan Informasi sebagai Fondasi Kepercayaan Publik
Ismail lebih lanjut menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar fundamental dalam membangun kepercayaan publik. Di era digital yang serba cepat dan terhubung, transparansi dalam penyampaian informasi menjadi krusial untuk menjaga legitimasi dan akuntabilitas pemerintah di mata warganya. Tanpa adanya akses informasi yang memadai, masyarakat akan kesulitan untuk memahami, mengawasi, dan bahkan berpartisipasi dalam proses pembangunan negara.
Oleh karena itu, Kementerian Komdigi bertekad untuk terus memperkuat tata kelola komunikasi publiknya. Penguatan ini difokuskan pada aspek-aspek yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, terutama di tengah pesatnya transformasi digital. Pendekatan yang adaptif memastikan bahwa strategi komunikasi kementerian selalu relevan dengan perkembangan zaman. Sifat inklusif menjamin bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan informasi. Sementara itu, responsivitas memastikan bahwa kementerian mampu menanggapi pertanyaan dan masukan dari publik secara efektif.
Komitmen untuk Perbaikan dan Partisipasi Aktif Masyarakat
Menatap ke depan, Kementerian Komdigi tidak berpuas diri dengan pencapaian yang telah diraih. Ismail menegaskan bahwa upaya perbaikan kualitas layanan informasi publik akan terus digalakkan. Hal ini mencakup berbagai langkah strategis, antara lain:
- Peningkatan Kualitas Layanan Informasi: Memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan kepada publik memiliki akurasi tinggi, relevansi yang tepat sasaran, dan disajikan dalam format yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
- Perluasan Kanal Komunikasi: Mengembangkan dan memanfaatkan berbagai platform komunikasi digital maupun konvensional untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Ini bisa berarti optimalisasi situs web resmi, penggunaan media sosial secara strategis, penyelenggaraan webinar, hingga kemitraan dengan media massa.
- Pembukaan Ruang Dialog: Mendorong interaksi dua arah antara kementerian dan masyarakat. Ini dapat diwujudkan melalui forum diskusi publik, sesi tanya jawab daring, survei kepuasan publik, dan mekanisme umpan balik lainnya yang efektif.
Melalui langkah-langkah ini, Kementerian Komdigi berharap dapat mewujudkan masyarakat yang tidak hanya menjadi penerima pasif informasi, tetapi juga menjadi aktor aktif yang terlibat dalam proses perumusan kebijakan dan pelaksanaan program-program pembangunan. Keterlibatan aktif ini sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik, relevan, dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

















