MEDAN,
Kolam retensi yang dibangun di beberapa lokasi di Medan dengan anggaran lebih dari Rp 42 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai gagal menjalankan fungsinya sebagai penangkal banjir. Hal ini menimbulkan kekecewaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan terhadap proyek yang menelan biaya fantastis tersebut.
Lembaga legislatif tersebut akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani masalah ini pada Senin (20/10/2025) untuk meminta penjelasan. Kolam retensi yang dibangun dengan anggaran besar, seperti di kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Martubung, dan Selayang, ternyata tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurut Datuk Iskandar, anggota Komisi 4 DPRD Medan, kolam retensi di USU tidak berfungsi dengan baik. Ia mengusulkan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kolam retensi di Jalan Dr. Mansyur.
“Kolam retensi dibangun dengan uang miliaran, tapi faktanya di daerah itu genangan air justru tinggi. Akibatnya, air tinggi dan macet panjang saat hujan datang,” ujar Datuk saat dihubungi, Sabtu (18/20/2025) malam.
Pemanggilan OPD Terkait
Datuk menyebutkan bahwa mereka memanggil Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan (SDAMBK) pada Senin (20/10/2025) untuk mendapatkan jawaban mengenai fungsi kolam retensi.
“Kenapa kok bisa masih banjir juga sekitar USU itu. Berarti tidak berfungsi, padahal uang yang sudah digelontorkan cukup besar. Di situ juga ternyata banjir setiap hujan,” tegas Datuk.
Ia juga mempertanyakan perkembangan program penguatan banjir, termasuk perbaikan dan pembangunan drainase.
“Uang digelontorkan miliaran, tetap aja Medan banjir. Untuk itu kami minta, dievaluasi yang dibangun ini dievaluasi kenapa kok masih terjadi banjir. Di mana letak masalah,” ucap Datuk.
Bukan hanya itu, Datuk juga mengingatkan dinas Perkim agar tidak sembarangan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tanpa adanya pengawasan ketat dari Pemerintah, termasuk analisis dampak lingkungan (Amdal).
Terakhir, Datuk mengatakan pengawasan pemerintah, mulai dari Kelurahan hingga Kecamatan, lemah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Di samping hujan yang terus terjadi, faktor manusia juga perlu diberi pemahaman.
“Banyak sampah. Harus ada penanganan khusus, karena 3 bulan ke depan akan terjadi hujan terus. Faktor manusianya juga salah satu. Ini butuh kerja ekstra,” tambah Datuk.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan mencatat sedikitnya 3.181 rumah terendam banjir di tujuh kecamatan sejak Minggu (12/10/2025). Bencana ini turut berdampak pada lebih dari 10 ribu jiwa dan memaksa ratusan warga mengungsi.
Kepala BPBD Kota Medan, Yunita Sari, menjelaskan bahwa wilayah terdampak mencakup Kecamatan Medan Labuhan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Baru, Medan Petisah, Medan Polonia, dan Medan Selayang.
Menurut data BPBD, sedikitnya 10.391 jiwa dari 3.599 kepala keluarga (KK) terdampak banjir. Dari jumlah tersebut, 69 orang dievakuasi karena termasuk kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

















