Menurut sumber yang sama perbandingan harga material pada saat itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan saat ini Masyarakat merasa bahwa pembangunan pasar ini terkesan terburu-buru.
“Anggaran sebesar Rp 2 Miliar untuk pembangunan pasar di Kelurahan Pancur terasa tidak masuk akal.
Banyak yang curiga ada penyelewengan anggaran dalam proyek ini,” kata seorang pria paruh baya di kedai dekat pasar.
Masyarakat mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar di Kelurahan Pancur, Kabupaten Lingga.
Sebelumnya, tidak ada pemeriksaan KPK di Kabupaten Lingga, sehingga beberapa pejabat merasa bekerja tanpa pengawasan yang ketat. Hal ini dianggap sebagai pemborosan uang rakyat yang menghambat pemulihan ekonomi.
Selain Pasar di Pancur, beberapa pasar lain yang dibangun dengan dana miliaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga mengalami nasib serupa. Pasar di Kelurahan Pancur, Kampung Cina Daek, Senayang, dan Pulau Duyung juga tidak beroperasi.
“Pada pasar Senayang, seorang pengusaha menggunakan tempat itu untuk menyimpan barang dagangannya sendiri.
Jika pasar mengalami kerusakan, siapa yang bertanggung jawab untuk memperbaikinya? Dan uang sewa dari pasar yang tidak beroperasi tersebut kemana?” tanya seorang warga setempat.
Upaya untuk mengonfirmasi laporan ini dengan pihak terkait masih dalam proses.
Editor: Feryanda