Alreinamedia.com-Ngawi, Sebanyak 52 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Yayasan Sosial Hikmah Berbagi Paseduluran Ngawi (HBPN) resmi menerima Sertifikat Halal dalam acara penyerahan yang berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Momen ini menjadi tonggak penting bagi pelaku UMKM Ngawi untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas jangkauan pasar dengan legalitas halal yang kini mereka miliki.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Penasehat Hukum HBPN, Bapak Imam Sampoerno, S.H., Ketua Yayasan HBPN, Bapak Daniel, serta segenap jajaran pengurus yayasan. Program sertifikasi halal ini merupakan hasil kolaborasi erat antara HBPN dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar, yang berperan aktif mendampingi seluruh proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat.
Dalam sambutannya, Penasehat Hukum HBPN, Bapak Imam Sampoerno, S.H., saat dikonfirmasi Minggu (19/10/25) menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi bentuk komitmen etika dan profesionalisme pelaku usaha dalam menjaga kehalalan dan kebersihan produk. Sertifikat halal juga menjadi jaminan kepercayaan bagi konsumen, sekaligus membuka peluang yang lebih luas untuk menembus pasar modern dan nasional.
“Sertifikat halal bukan hanya legalitas, tetapi simbol komitmen menjaga integritas bahan baku dan kebersihan proses produksi. Dengan sertifikasi ini, UMKM Ngawi siap naik kelas dan bersaing di tingkat yang lebih tinggi,” ujar Imam Sampoerno, S.H., selaku Penasehat Hukum HBPN.
Sementara itu, Ketua Yayasan HBPN, Daniel, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku UMKM yang telah berhasil melalui proses sertifikasi, serta ucapan terima kasih kepada LP3H Mathla’ul Anwar atas kolaborasi dan pendampingannya.
“Kami berterima kasih kepada LP3H Mathla’ul Anwar atas sinergi yang baik dalam mendampingi pelaku usaha kami. Harapan kami, sertifikat halal ini menjadi titik awal bagi UMKM HBPN untuk tumbuh lebih kuat, berinovasi, dan terus membawa keberkahan bagi masyarakat,” ungkap Daniel.
Melalui sertifikat halal ini, para pelaku UMKM binaan HBPN kini memiliki nilai tambah dalam pemasaran produk, baik di tingkat lokal maupun nasional. Legalitas halal menjadi bukti keseriusan mereka dalam menjaga mutu dan higienitas, sekaligus memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan pasar yang kian ketat.
LP3H Mathla’ul Anwar Ngawi Sri Nurwati Sabtu (19/10/25) menegaskan bahwa pendampingan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat, melainkan berlanjut pada pembinaan pasca-sertifikasi agar para pelaku usaha dapat mempertahankan standar halal secara konsisten.
“Kami akan terus mendampingi agar pelaku UMKM tidak hanya bersertifikat halal, tapi juga benar-benar memahami dan menerapkan prinsip halal dalam setiap tahapan usaha,” jelas salah satu pendamping LP3H.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Yayasan HBPN dalam memberdayakan pelaku usaha lokal agar siap menghadapi tantangan ekonomi modern. Dengan legalitas halal yang telah dimiliki, para pelaku UMKM diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat, memperluas pasar, dan bertransformasi menuju usaha yang mandiri serta berdaya saing tinggi.
“Kami yakin, keberhasilan ini akan menjadi inspirasi bagi UMKM lain di Ngawi untuk terus berproses, berinovasi, dan menjaga nilai-nilai halal dalam setiap langkah usaha,” ujar Sri Nurwati (Arizki)


















