HUKRIM

Mayang Kelapa Kampit: Warga Ditemukan Pingsan Akibat Pengeroyokan

×

Mayang Kelapa Kampit: Warga Ditemukan Pingsan Akibat Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

Tragedi Maut di Warkop KD: Pria 31 Tahun Tewas Akibat Pengeroyokan di Belitung Timur

Sebuah insiden tragis menggemparkan Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Seorang pria bernama Prendi, yang baru berusia 31 tahun, dilaporkan meninggal dunia akibat pengeroyokan di Warung Kopi (Warkop) KD pada Sabtu dini hari, 13 Desember 2025. Peristiwa ini sontak menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat setempat.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, membenarkan adanya laporan mengenai kejadian tersebut. Menurut penjelasannya, kasus ini pertama kali terungkap setelah Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Kampit menerima laporan pengaduan dari seorang warga bernama Ikbaar. Laporan tersebut berisi dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Warkop KD.

“Pada Sabtu dini hari, Polsek Kelapa Kampit menerima laporan pengaduan dari saudara Ikbaar terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan di Warkop KD, Desa Mayang,” ujar AKBP Indra dalam sebuah konferensi pers yang digelar untuk menjelaskan kronologi kejadian.

Segera setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Kelapa Kampit bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati korban dalam kondisi yang memprihatinkan. Prendi ditemukan terkapar dan dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  IKA POLKESTAN Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan & Pengobatan Gratis

“Petugas menemukan korban sudah tergeletak di lokasi. Selanjutnya di TKP langsung diamankan dan dipasang garis polisi,” jelas AKBP Indra, menekankan langkah-langkah pengamanan TKP yang segera dilakukan oleh timnya.

Usai diamankan, korban segera dilarikan ke Puskesmas Kelapa Kampit untuk mendapatkan penanganan medis awal. Namun, upaya penyelamatan nyawa tersebut tidak membuahkan hasil. Akibat luka yang dideritanya cukup parah, Prendi dinyatakan meninggal dunia saat masih dalam perawatan medis.

Penyelidikan Intensif Berujung Penangkapan Tiga Tersangka

Kepergian Prendi secara mendadak akibat tindak kekerasan ini tidak dibiarkan begitu saja. Pihak kepolisian, melalui Polsek Kelapa Kampit, segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap para pelaku pengeroyokan.

“Dari hasil pengembangan, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku pengeroyokan diperkirakan berjumlah tiga orang,” ungkap AKBP Indra mengenai temuan awal dalam investigasi.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Belitung Timur segera bergerak menelusuri keberadaan para terduga pelaku. Informasi yang berhasil dihimpun mengarahkan tim ke wilayah Manggar, tepatnya di sebuah rumah kontrakan milik seorang warga bernama Eri yang berlokasi di Desa Kurnia Jaya, Kecamatan Manggar.

Baca Juga :  Resmikan Musala Nurul Ikhlas, Jefriden Ajak Masyarakat Memakmurkan Musala

Setelah melakukan pengumpulan bukti-bukti awal dan informasi pendukung yang memadai, tim opsnal langsung menuju lokasi yang dicurigai. Setibanya di sana, petugas melakukan pemetaan area dan observasi. Dalam prosesnya, polisi berhasil mengidentifikasi tiga orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Burhanudin, Adi Mardani, dan Suheiri.

Ketiga individu tersebut kemudian diamankan untuk menjalani interogasi awal secara lisan. Dalam pengakuannya, ketiganya mengakui perbuatan mereka.

“Ketiganya kami lakukan interogasi awal secara lisan dan mereka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban di Warkop KD,” ungkap AKBP Indra, mengonfirmasi pengakuan para tersangka.

Atas dasar pengakuan tersebut, ketiga terduga pelaku langsung digelandang ke Markas Polres Belitung Timur. Mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi tegaknya keadilan bagi korban dan keluarganya.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ketertiban dan menyelesaikan setiap perselisihan dengan cara yang damai, serta menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi oleh hukum. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan tindak pidana agar dapat segera ditangani.