Alreinamedia.com – Bintan (Part Empat), Kali ini memasuki episode mendalam berkenaan tentang adanya pendirian bangunan di bantaran sungai dan kini tengah dilakukan rehab di sekitaran jalan Margo Utomo tepatnya dekat Kampung Sidomulyo (Lingkungan RT 003/RW 005).
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media di kawasan Kecamatan Teluk Sebong belum lama ini, Disinyalir pengerjaan pembangunan ulang atau renovasi terkait sepuluh unit Villa sejak berdiri beberapa tahun yang lalu disana akhirnya sudah diketahui Pemda juga DPRD setempat.
Ialah Kepala Desa (Kades) Sebong Pereh, Bahari pada beberapa hari yang lalu ketika berkomunikasi dengan awak media via pesan singkat WhatsApp sambungan telepon genggam seluler turut mengakui keberadaan sejumlah Villa dimaksud.
Dalam penuturannya tempo hari di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Begitu mendengar kabar atau pemberitaan tersebut. Dirinya segera turun Sidak ke lokasi hingga menemui para pekerja sekaligus mengobrol tenang.
” Ini perbaikan yang sudah lama serta infonya pemilik orang luar (Inisial H), ” Ujar Bahari dalam menjawab konfirmasi sembari mengakhiri pembicaraan kemarin siang tepat pada pukul 12.47 Wib.
Di tempat terpisah, H. Amran, S.IP selaku anggota Komisi II DPRD Bintan ketika dihubungi malam ini guna hendak menanyakan apakah pihaknya akan turun cek bangunan Villa dimaksud terkhusus terkait izin hingga ruang lingkup lainnya seperti apa. Namun, Belum dapat dihubungi. (Bersambung), (Alek Juve).


















