Kupang

Menyampaikan Aspirasi, Aliansi Driver Maxim Melakukan Orasi Di Kantor DPRD Kota Kupang

×

Menyampaikan Aspirasi, Aliansi Driver Maxim Melakukan Orasi Di Kantor DPRD Kota Kupang

Sebarkan artikel ini
Aliansi Driver Maxim kota Kupang melakukan Aksi Penyampaian Aspirasi di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa 29 Agustus 2023, Pukul 10.15 wita ( Foto : Marcho )

KUPANG – Aliansi Driver Maxim kota Kupang melakukan Aksi Penyampaian Aspirasi di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa 29 Agustus 2023, Pukul 10.15 wita.

 

Aksi tersebut dilakukan agar pihak DPRD Kota Kupang dapat mendengarkan aspirasi dan keluhan Aliansi Driver Maxim kota Kupang sehingga dapat membantu menyelesaikan dan memberikan solusi.

 

Saat orasinya Koordinator Lapangan Aksi, Martinus Taek menyatakan bahwa Kami menuntut agar pihak Perusahaan Maxim segera menutup penerimaan prioritas untuk area kota kupang dan sekitarnya baik secara online maupun offline.

 

Kami menuntut agar pihak maxim mengganti kerugian untuk orderan fiktif Delivery, food&Goods dan food&shop.

 

Menuntut agar menaikkan tarif Delivery dan food&shop, serta menuntut pertanggungjawaban atas pemblokiran dan ulasan negatif yang tidak mendapatkan klarifikasi atau notifikasi terlebih dahulu dari pihak maxim.

Selain tuntutan tersebut, mereka juga meminta kepada DPRD kota Kupang agar membuatkan Suatu Perda yang dapat mengatur tentang Transportasi Online.

 

Aksi tersebut berlanjut dengan para Aliansi Driver Maxim kota Kupang dijemput oleh Yeskiel Loudoe Ketua DPRD Kota Kupang dan dihantar masuk menuju dalam kantor DPRD, agar aspirasi tersebut dapat didengarkan langsung dan dapat bersama-sama mencari solusi penyelesaian.

Baca Juga :  Penyaluran Bansos Triwulan Ketiga Dimajukan ke Bulan Juli 2023

 

Dalam pertemuannya, Martinus Taek mengatakan, “sudah beberapa kali kami bertemu langsung dengan pak Ridwan dari pihak maxim dan menyampaikan secara baik-baik, tapi jawaban dari pak Ridwan bahwa semua itu dari pusat bukan dari sini,”.

 

“Kami sudah 3 kali ke kantor maxim kupang dan terakhir pada tanggal 8 juli 2023 kami melakukan aksi di depan kantor maxim kupang, tetapi pak Ridwan bersikeras mengatakan semua itu dari pusat bukan dari sini, kami disini tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Martinus di depan Ketua DPRD Kota Kupang.

 

Martinus pun menambahkan, “kami memohon kepada bapak dan ibu dewan DPRD Kota Kupang agar meminta kepada pihak maxim segera menjawab tuntutan kami ini”.

 

Terkait tuntutan Aliansi Driver Maxim kota Kupang tersebut ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe mengatakan, “saya harapkan kita atur waktu secepatnya, untuk secepatnya juga saya bersurat melalui surat ini kepada pihak-pihak yang terkait untuk hadir disini untuk mendengarkan langsung aspirasi dari Bapak-bapak”.

Baca Juga :  PLN Natuna Kembali Berulah, Pemadaman Listrik Jadi Santapan Masyarakat Kota Ranai

 

“Ini dari pusat, semua dari pusat, itu alasan klasik mereka untuk menghindari apa yang bapa-bapa sampaikan,” ujar Yeskiel.

 

Tambah Yeskiel, “yang saya mau nanti kita bertemu supaya bisa tahu lebih jelas dari mereka, jadi nanti saya akan tanya 4 poin ini kenapa harus terjadi”.

 

Dalam hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa DPRD Kota Kupang akan segera bersurat kepada Pihak perusahaan Maxim Kota Kupang agar dapat duduk bersama mengklarifikasi tuntutan daripada Aliansi Driver Maxim kota Kupang seperti apa dan juga aturan perusahaan seperti apa.

 

Selain pihak Maxim, nantinya juga akan dihadirkan Dinas-dinas terkait yang membidangi ada kerjasamanya dengan perusahaan, diantaranya Dinas Perhubungan dan Nakertrans Kota Kupang.

 

Penulis : Marcho