Polemik Bupati Aceh Selatan: Umrah di Tengah Bencana Berujung Pemecatan dan Teguran Mendagri
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi pusat perhatian publik setelah memutuskan untuk tetap melaksanakan ibadah umrah di tengah situasi darurat banjir dan tanah longsor yang melanda wilayahnya. Keputusan ini menuai kecaman luas, bahkan berujung pada pemecatan dirinya dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Tak hanya itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun turun tangan langsung untuk menegur dan memintanya segera kembali ke daerah. Berikut kronologi lengkapnya:
Pemecatan dari Jabatan Ketua DPC Gerindra
Kabar mengenai keberangkatan Mirwan MS ke Tanah Suci saat bencana melanda Aceh Selatan sampai ke telinga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Gerindra, Sugiono. Sugiono menyatakan kekecewaannya atas tindakan Mirwan MS yang dianggap tidak pantas dilakukan seorang pemimpin di tengah situasi krisis.
“Saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebagai respons atas hal tersebut, DPP Gerindra mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Mirwan MS dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. “Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tegas Sugiono.
Perlu diketahui bahwa Mirwan MS sebelumnya ditunjuk oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pada 12 November 2024 melalui Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengurus DPC Gerindra Aceh Selatan, dengan Nomor: 11-0592/Kpts/DPP-GERINDRA/2024.
Intervensi Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut memberikan perhatian serius terhadap polemik ini. Mantan Kapolri tersebut bahkan secara langsung menghubungi Mirwan MS melalui sambungan telepon untuk memintanya segera kembali ke Aceh Selatan. Dalam percakapan tersebut, Mirwan MS mengakui bahwa dirinya tidak meminta izin kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sebelum berangkat umrah.
“Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin Gubernur maupun Mendagri untuk umrah,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan.
Benni Irwan juga menekankan pentingnya kehadiran seorang kepala daerah di tengah-tengah masyarakat yang sedang dilanda bencana. Ia mengingatkan bahwa wilayah Aceh Selatan sedang mengalami dampak banjir dan tanah longsor yang cukup parah. “Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegasnya.
Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai sanksi yang akan diberikan, Kemendagri telah menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan MS setelah tiba kembali di Indonesia.
Alasan Menunaikan Nazar
Menanggapi sorotan publik yang tertuju padanya, Mirwan MS menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci adalah untuk menunaikan nazar pribadi. Ia juga mengklaim telah meninjau langsung dampak banjir di Aceh Selatan sebelum berangkat umrah.
“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” jelas Mirwan dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Mirwan MS juga memastikan bahwa penanganan banjir tetap berjalan efektif di bawah pengawasan komando posko dan OPD terkait. Ia menyatakan akan kembali ke Indonesia pada Sabtu (6/12/2025) dan diperkirakan tiba di Aceh Selatan pada Minggu (7/12/2025).
“Saya akan segera kembali ke Tanah Air pada 6 Desember 2025, dan insyaAllah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh. Pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar,” tutupnya.
Analisis Situasi
Kasus yang menimpa Bupati Aceh Selatan ini menjadi pelajaran penting bagi para pemimpin daerah lainnya. Berikut beberapa poin penting yang dapat ditarik:
- Prioritaskan kepentingan rakyat: Seorang pemimpin seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, terutama dalam situasi darurat atau bencana.
- Koordinasi dan izin: Penting bagi seorang kepala daerah untuk selalu berkoordinasi dan mendapatkan izin dari pihak yang berwenang sebelum melakukan perjalanan dinas, terutama ke luar negeri.
- Tanggung jawab moral: Seorang pemimpin memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.
- Transparansi dan akuntabilitas: Setiap tindakan yang dilakukan oleh seorang pemimpin harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kejadian ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

















