Peran Lintas Sektor dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, atau yang dikenal dengan nama Mba Iin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menekankan bahwa pencegahan TPPO membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Setiap pihak, baik dari sisi hukum, kesehatan, sosial, maupun masyarakat, memiliki peran penting dalam melindungi korban dan menindak pelaku.
Pernyataan ini disampaikan oleh Mba Iin saat memberikan sambutan dalam Rapat Lintas Sektoral TPPO Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tegal, Selasa 7 Oktober 2025 pagi. Acara tersebut dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai unsur, termasuk organisasi perangkat daerah, kepolisian, perguruan tinggi, hingga organisasi keagamaan.
Mba Iin menyebutkan bahwa secara nasional, kasus TPPO masih cukup tinggi. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Simfoni-PPA, tercatat sebanyak 392 kasus dengan 471 korban sepanjang tahun 2024. Ia menegaskan bahwa ini adalah tantangan nyata yang harus dihadapi bersama. Modus operandi TPPO semakin bervariasi, seperti penawaran kerja palsu, eksploitasi tenaga kerja, hingga perdagangan seksual.
Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk terus waspada dan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah menjadi korban. Mba Iin juga menyampaikan pesan kepada petugas penerima laporan agar bersikap ramah, cepat tanggap, dan tidak menghakimi korban. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang profesional, termasuk dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti, guna menjaga integritas penanganan kasus.
“Perlindungan terhadap korban selama dan setelah proses hukum harus dijamin. Program pemulihan jangka panjang perlu disediakan agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, Rofiqoh, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. Kegiatan tersebut juga diharapkan memperkuat pemahaman tentang jenis kejahatan perdagangan orang, mengenali berbagai modus yang digunakan pelaku, serta mengetahui tata cara pelaporan dan penanganan kasus secara tepat.
Narasumber dari Yayasan Setara, Yuli Sulistyanto, turut hadir memberikan materi tentang pencegahan TPPO dan pentingnya perlindungan terhadap para korban. Materi ini memberikan wawasan mendalam tentang strategi pencegahan dan langkah-langkah perlindungan yang efektif.
Langkah-Langkah Pencegahan TPPO
- Edukasi Masyarakat: Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang modus operandi TPPO agar mereka lebih waspada dan tidak mudah tertipu.
- Kolaborasi Lintas Sektor: Melibatkan berbagai pihak seperti lembaga hukum, kesehatan, dan sosial dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus TPPO.
- Peningkatan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan pentingnya melindungi hak asasi manusia.
- Proses Hukum yang Profesional: Memastikan proses hukum dilakukan dengan profesionalisme, termasuk dalam penyelidikan dan pengumpulan bukti.
- Program Pemulihan: Menyediakan program pemulihan jangka panjang bagi korban TPPO agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

















