Breaking News

OTT Bupati Pati Sudewo: Bungkam di Gedung KPK

×

OTT Bupati Pati Sudewo: Bungkam di Gedung KPK

Sebarkan artikel ini

Bupati Pati Ditangkap KPK Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar Bupati Pati, Sudewo (SDW). Penangkapan ini terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, dan diduga kuat berkaitan dengan praktik pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Penindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan proses pengisian posisi strategis di tingkat pemerintahan desa. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, perkara ini secara spesifik menyangkut pengisian jabatan seperti kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami lebih lanjut mengenai detail penanganan perkara pasca-OTT tersebut dan belum merilis informasi rinci mengenai langkah-langkah selanjutnya.

Proses pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo oleh tim penyidik KPK berlangsung tertutup dan memakan waktu hampir seharian penuh. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengonfirmasi adanya koordinasi antara KPK dengan kepolisian setempat. Ia menjelaskan bahwa KPK meminjam fasilitas di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kudus untuk mendukung proses pemeriksaan tersebut. “Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati,” ujar AKBP Heru kepada awak media pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Sudewo Tiba di Gedung KPK, Memilih Bungkam

Bupati Pati Sudewo akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 10.34 WIB, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan. Ia turun dari sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B 2788 UZL. Mengenakan baju polo putih yang dilapisi jaket hitam, celana jins biru, dan sandal, Sudewo terlihat memegang topi hitam saat berjalan menuju gedung KPK.

Saat ditanya oleh sejumlah wartawan mengenai penangkapannya, Sudewo memilih untuk bungkam dan tidak memberikan jawaban. Ia sempat mengangkat tangan kanannya ke arah awak media, namun enggan merespons pertanyaan terkait OTT yang menjeratnya. Tidak hanya Sudewo, beberapa individu lain yang juga turut terjaring dalam OTT tersebut turut dibawa ke Gedung KPK Merah Putih.

Baca Juga :  45 Tewas: Serangan AS Guncang Venezuela

Latar Belakang Kontroversi Bupati Pati

Sebelum terjerat kasus OTT ini, Bupati Pati Sudewo telah beberapa kali menjadi sorotan publik dan menuai kontroversi sepanjang tahun 2025, bahkan isu ini sempat menjadi perhatian nasional. Berbagai kebijakannya menimbulkan gelombang protes dari masyarakat Kabupaten Pati, yang bahkan menuntut agar Sudewo mundur dari jabatannya.

Berikut adalah beberapa kontroversi yang pernah dihadapi oleh Bupati Pati Sudewo:

  • Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 250 Persen
    Pada Mei 2025, Sudewo mengeluarkan kebijakan kontroversial berupa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga mencapai 250 persen. Ia beralasan bahwa PBB-P2 belum pernah mengalami kenaikan selama 14 tahun terakhir, sementara pendapatan daerah dari sektor ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga seperti Jepara dan Rembang.
    Kebijakan ini memicu aksi unjuk rasa besar-besaran dari sekitar 50.000 massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk santri, petani, dan tenaga honorer, pada Agustus 2025. Sudewo bahkan sempat mengeluarkan pernyataan yang dianggap arogan, menantang warga untuk mengerahkan massa lebih banyak lagi jika ingin menolak keputusannya. Meskipun kemudian kebijakan kenaikan PBB-P2 dibatalkan, tuntutan pemakzulan Sudewo tetap bergulir.

  • Tuntutan Pemakzulan oleh DPRD Pati
    Menyusul gelombang protes warga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk menindaklanjuti tuntutan pemakzulan Sudewo. Tuntutan ini dimotori oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Pada 31 Oktober 2025, DPRD Pati menggelar rapat paripurna yang hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas anggota, yaitu 36 dari 49 anggota, menolak pemakzulan, sementara hanya 13 anggota yang mendukung. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa untuk mengabulkan pemakzulan, dibutuhkan persetujuan dua pertiga anggota, yang berarti minimal 33 anggota. Karena tidak tercapai kuorum, rencana pemakzulan Sudewo tidak dapat direalisasikan. DPRD Pati kemudian merekomendasikan perbaikan kinerja pemerintahan.

  • Kebijakan Lima Hari Sekolah
    Pada awal tahun ajaran 2025/2026, tepatnya mulai 14 Juli 2025, Sudewo menerapkan kebijakan lima hari sekolah. Tujuannya adalah agar siswa dapat lebih produktif dan memanfaatkan akhir pekan untuk kegiatan keluarga serta penyegaran mental. Namun, kebijakan ini menuai kritik keras dari masyarakat, terutama kalangan santri, guru ngaji, dan ulama Nahdlatul Ulama (NU). Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini bertentangan dengan tradisi pendidikan agama lokal seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin), serta dianggap mengganggu aktivitas keagamaan. Menanggapi kritik tersebut, kebijakan lima hari sekolah akhirnya dibatalkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pati nomor 400.3.1/303/M tertanggal 8 Agustus 2025, dan sistem enam hari sekolah kembali diterapkan mulai 11 Agustus 2025.

  • Proyek Renovasi Masjid Rp 15 Miliar
    Isu lain yang memicu protes adalah proyek renovasi Masjid Agung Baitunnur Pati yang menelan anggaran hingga Rp15 miliar. Proyek ini disorot oleh ribuan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemkab Pati yang menaikkan NJOP dan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Para santri mempertanyakan urgensi proyek renovasi masjid di tengah berbagai kebutuhan mendesak yang dihadapi masyarakat Pati.

  • Insiden Dangdut Goyang Erotis
    Selain isu-isu kebijakan publik, Sudewo juga pernah menuai kritik tajam akibat menghadirkan pertunjukan dangdut Trio Srigala dengan goyangan sensual dalam sebuah agenda resmi di Pendopo Kabupaten. Pertunjukan tersebut dinilai tidak pantas dan tidak merepresentasikan citra seorang Bupati Pati.

Baca Juga :  Larangan Zoom untuk Pejabat Prancis

Gelombang kritik yang datang dari berbagai lapisan masyarakat ini menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Sudewo, baik dari sisi kebijakan publik, pendekatan terhadap aspirasi keagamaan, hingga isu-isu etika. Penangkapan oleh KPK ini menjadi babak baru dalam perjalanan karir politiknya.