PERISTIWA

Pagar Rusak: Biang Kerok Macet Parah Paledang Bogor

×

Pagar Rusak: Biang Kerok Macet Parah Paledang Bogor

Sebarkan artikel ini

Kemacetan di Paledang Bogor: Putaran Liar di Bawah JPO Jadi Biang Kerok

Bogor Tengah – Arus lalu lintas di area putaran bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang, Kota Bogor, dilaporkan mengalami kekacauan. Kondisi ini diduga kuat disebabkan oleh penggunaan putaran yang seharusnya tidak diakses oleh kendaraan. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengakui adanya kerusakan pada fasilitas pembatas, yang memungkinkan kendaraan untuk memutar di area tersebut.

Coki Irsanza, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, menjelaskan bahwa putaran di bawah JPO Paledang tersebut sebenarnya tidak diperuntukkan bagi lalu lintas kendaraan. “Untuk pintu pagar yang berada di bawah JPO kondisinya rusak,” ungkap Coki saat dihubungi pada Sabtu (13/12/2025). Kerusakan pada pintu pagar inilah yang menyebabkan kendaraan bebas melintas dan memutar di area tersebut.

Seharusnya, pintu pagar tersebut berfungsi untuk mengatur lalu lintas secara situasional. Jika pintu pagar dalam kondisi baik, maka sistem buka tutup dapat dioperasikan. Sistem ini dirancang untuk mengurai kepadatan kendaraan. Misalnya, ketika terjadi kepadatan lalu lintas dari arah SMAN 1 menuju Jalan Kapten Muslihat atau dari arah Jembatan Merah menuju Jalan Paledang, putaran di pos terpadu SMAN 1 dapat digunakan.

Lebih lanjut, Coki menjelaskan bahwa ketika kendaraan dari arah Jembatan Merah memadati menuju Jalan Dewi Sartika dan Jalan Ir. H. Juanda, pintu pagar akan dibuka. Pembukaan ini bertujuan agar kendaraan dapat menuju Jalan Paledang, yang secara efektif akan mengurangi beban kepadatan di Jalan Kapten Muslihat dari arah Jembatan Merah.

Proses penutupan pintu pagar ini biasanya dilakukan pada pukul 22.00 WIB. “Akan ditutup pintu pagar dan dibuka situasional kembali,” ujar Coki, menekankan bahwa penutupan ini bersifat fleksibel tergantung pada kondisi lalu lintas.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa putaran liar di bawah JPO Paledang justru telah menjadi simpul kemacetan. Fenomena ini mendapatkan sorotan dari pengamat transportasi.

Baca Juga :  Hendak Diselundup, Bea Cukai Pelabuhan Punggur Gagalkan Ratusan Kes Carlsberg

Rekomendasi Penutupan Putaran Paledang

Yayat Supriatna, seorang pengamat transportasi, menyarankan agar putaran di bawah JPO Paledang tersebut segera diuji cobakan untuk ditutup permanen. Menurutnya, penutupan ini akan memaksa kendaraan untuk mencari jalur alternatif yang lebih teratur.

“Saran saya diujicobakan untuk ditutup,” tegas Yayat saat dihubungi pada Jumat (12/12/2025). Ia menambahkan bahwa kendaraan yang sebelumnya menggunakan putaran tersebut harus diarahkan untuk berputar di titik U-turn atau putaran yang sudah ditentukan.

Adapun titik putaran alternatif yang disarankan oleh Yayat antara lain:

  • U-turn atau putaran yang berada di dekat sekolah Budi Mulia.
  • Putaran yang terletak di depan Perpustakaan Kota Bogor.

Dengan mengarahkan lalu lintas ke jalur yang telah dirancang, diharapkan dapat tercipta arus yang lebih lancar dan mengurangi potensi kemacetan yang selama ini terjadi akibat penggunaan putaran liar di bawah JPO Paledang.

Kondisi semerawut di area putaran bawah JPO Paledang, Kota Bogor, menjadi perhatian serius. Kerusakan pada fasilitas pembatas, seperti pintu pagar, telah dimanfaatkan oleh pengendara untuk memutar arah secara tidak teratur. Hal ini menciptakan simpul kemacetan yang mengganggu kelancaran lalu lintas di salah satu kawasan vital Kota Bogor.

Dishub Kota Bogor menyadari permasalahan ini dan mengakui fungsi pintu pagar yang rusak. Idealnya, pintu pagar tersebut berfungsi sebagai pengatur lalu lintas yang dapat membuka dan menutup sesuai kebutuhan, terutama saat terjadi kepadatan kendaraan pada jam-jam sibuk. Pengaturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan aliran kendaraan dari berbagai arah, seperti dari SMAN 1 menuju Jalan Kapten Muslihat atau dari Jembatan Merah menuju Jalan Paledang.

Mekanisme buka tutup pintu pagar ini sangat krusial dalam mengurangi beban lalu lintas di ruas jalan utama. Ketika kepadatan terjadi dari arah Jembatan Merah menuju Jalan Dewi Sartika dan Jalan Ir. H. Juanda, pembukaan akses menuju Jalan Paledang melalui putaran ini diharapkan dapat mendistribusikan volume kendaraan. Namun, ironisnya, tanpa kontrol yang memadai akibat kerusakan, putaran ini justru menjadi sumber kekacauan.

Baca Juga :  Hari Ini, Sebanyak 606 Nakes Riau, Ikuti Ujian Seleksi PPPK

Penutupan operasional pintu pagar biasanya dilakukan pada malam hari, yaitu pukul 22.00 WIB, dan dibuka kembali secara situasional. Namun, laporan di lapangan mengindikasikan bahwa kondisi “situasional” ini seringkali dimanfaatkan secara bebas oleh pengendara, terlepas dari kondisi lalu lintas yang sebenarnya.

Para pengamat transportasi memberikan pandangan kritis terhadap kondisi ini. Yayat Supriatna, seorang pengamat transportasi, menekankan perlunya tindakan tegas berupa pengujian penutupan permanen terhadap putaran di bawah JPO Paledang. Ia berpendapat bahwa membiarkan putaran tersebut tetap berfungsi, apalagi dalam kondisi rusak, hanya akan memperparah masalah kemacetan.

Sebagai alternatif, Yayat menyarankan agar kendaraan diarahkan untuk menggunakan U-turn atau putaran yang sudah ada dan berfungsi dengan baik. Lokasi seperti putaran di dekat sekolah Budi Mulia dan di depan Perpustakaan Kota Bogor dianggap sebagai solusi yang lebih tepat dan terstruktur. Pengalihan arus ini diharapkan dapat menciptakan pola lalu lintas yang lebih tertib dan efisien.

Perbaikan dan penataan ulang area di bawah JPO Paledang ini menjadi agenda penting bagi pemerintah kota. Upaya untuk mengembalikan fungsi area tersebut sesuai dengan peruntukannya, serta memastikan fasilitas pendukung seperti pintu pagar berfungsi optimal, sangat diperlukan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi. Kolaborasi antara Dishub, pihak kepolisian, dan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas juga menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan kenyamanan berlalu lintas di Kota Bogor.