Berita UtamaInternasionalNasional

Pemerintah RI Respon Pernyataan Dubes China Stop Penerbangan

×

Pemerintah RI Respon Pernyataan Dubes China Stop Penerbangan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA- Pemerintah Indonesia melarang penerbangan dari Indonesia ke China untuk mengatasi adanya penyebaran Virus Corona, Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam merespons pernyataan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian yang menyebut kebijakan itu terlalu berlebihan.

“Kan yang kita lakukan ini sama yang diberlakukan oleh negara-negara lain. Kita sebetulnya sangat hati-hati untuk melakukan itu,” ujar Budi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2).

Rencananya larangan penerbangan dari Indonesia ke China akan diberlakukan Rabu (5/2) besok.

Sementara terkait penundaan pengiriman kargo barang, lanjut Budi, masih dipertimbangkan lebih lanjut. Saat ini pihaknya tengah mengkaji kemungkinan mengirimkan barang tanpa harus menurunkan awak pesawat.

Baca Juga :  Proyek KCJB Capai 88,8 Persen, Presiden Berharap Tumbuhnya Ekonomi Baru

“Pada dasarnya kan barang itu enggak ada masalah. Jadi yang akan kita finalisasikan itu barang tetap bisa jalan tapi awak pesawatnya tidak turun. Atau awak kapalnya tidak turun dan kita periksa,” katanya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menentukan batas waktu larangan penerbangan dari Indonesia ke China. Nantinya ketentuan itu akan dibahas kembali.

Sebelumnya, Budi juga telah mempertimbangkan untuk mengalihkan rute penerbangan China ke negara lain. Beberapa di antaranya Australia, India, dan negara-negara di Asia Barat.

Opsi pengalihan rute diambil menyusul penutupan penerbangan Rabu besok.

“Ya itu solusi tapi ada syarat-syaratnya tentu. Itu masih kita bahas,” ucapnya.

Baca Juga :  Penambahan Frekuensi Penerbangan Rute Garuda Indonesia

Dihimpun dari sejumlah media, Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian sebelumnya menyatakan kebijakan pemerintah Indonesia menyetop seluruh penerbangan dari dan menuju China terlalu berlebihan. Kebijakan itu dinilai akan berdampak negatif pada perdagangan, investasi, dan juga pergerakan orang.(*)

#MenteriPerhubunganBudiKaryaSumadi