Tanjungpinang

Pemkab Bintan Akan Serahkan Aset Pemko Tanjungpinang

×

Pemkab Bintan Akan Serahkan Aset Pemko Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

Melalui Kesepakatan Bersama Pemkab Bintan Akan Serahkan 16 Aset Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang– Kepala Kejaksaan Negeri Tanjunginang Joko Yuhono melaksanakan acara Penandatanganan piagam kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang,

Hal ini terkait tentang penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Negara, Aula kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (01/04/21).

Dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang Hj Rahma dan Seketaris Daerah Pemkab Bintan Adi Trihantoro, pihak BPKD Bintan, Yuswandi BPKAD kota Tanjungpinang, Surjadi kadis Bapelitbang kota Tanjungpinang dan Inspektorat Bintan.

Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono SH MH mengatakan bahwa penandatangan piagam kesepakatan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang ini tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata negara adalah perpanjang sebelumnya.

Baca Juga :  Isdianto Fasilitasi Pemulangan Mahasiswa Kepri di Mesir

“Jadi ini adalah Perpanjangan MoU bekerja sama khususnya persoalan-persoalan hukum perdata dan tata negara,” katanya.

Selain itu Kajari mempromosikan prodak hukum yang baru yaitu Audit hukum yang banyak digunakan di pasar modal.

Dalam masalah pemulihan aset negara, yaitu aset Pemko Tanjungpinang yang masih dikuasai Pemkab Bintan yang sudah 20 tahun belum terselesaikan akan diselesaikan secepat mungkin.

“Alhamdulillah dari hasil kesepakatan bersama antara kota Tanjungpinang- Kabupaten Bintan yang seperti saudara ini akan menyelesaikan masalah aset daerah, pihak Pemkab Bintan akan menyerahkan aset Pemko Tanjungpinang yang dimulai dari administrasinya dulu,” tambahnya.

Mengenai Eks Aset Antam harus konfrenhensif, Joko Yuhono mengatakan disini dirinya bicara masalah Yuridis tidak ada masalah lain dan tidak punya kepentingan dalam hal ini.

Baca Juga :  DPRD Kepri pertanyakan komitmen pemda tangani ketersediaan air bersih

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.IP dalam kata sambutan mengatakan permasalahan ini dapat didudukan permasalahannya agar tertib administrasi, yang diketahui Tanjungpinang banyak masalah aset yang tidak selesai.

“Jika Eksekutif, legislatif dan yudikatif bisa duduk bersama maka pembanguan ini bisa berjalan lancar, satu bukti sinergi,” tutupnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai Protokol Kesehatan.(Hs)