Pemkab Mojokerto Lakukan Rasionalisasi Anggaran Besar-besaran, ADD Jadi Langkah Terakhir
Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengambil langkah tegas dalam menghadapi defisit anggaran yang cukup signifikan pada tahun 2026. Setelah melakukan berbagai upaya rasionalisasi di sektor lain, penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi opsi terakhir yang terpaksa diambil. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat yang mencapai angka mencengangkan, yaitu Rp316 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari pemotongan pada pos anggaran, terutama yang berkaitan dengan desa. Namun, besarnya pengurangan dana dari pusat membuat pemerintah daerah tidak memiliki pilihan lain selain melakukan koreksi drastis di hampir seluruh sektor.
“Pemangkasan dari pusat ini sangat signifikan, sehingga mau tidak mau kami harus melakukan penyesuaian di hampir seluruh pos anggaran,” ujar Teguh Gunarko dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Ruang Satya Bina Karya (SBK) pada hari Rabu, 24 Desember.
Rincian Penyesuaian Anggaran untuk Menutup Defisit
Untuk mengatasi defisit anggaran yang dihadapi, Pemkab Mojokerto telah merinci berbagai pos anggaran yang mengalami penyesuaian. Langkah-langkah ini diambil secara komprehensif untuk memastikan stabilitas fiskal daerah tetap terjaga.
Sektor Aparatur Sipil Negara (ASN):
- Terdapat pemotongan pada pos gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp40,4 miliar. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak lainnya dan upaya efisiensi di lingkungan pemerintahan.
Sektor Desa:
- Dana Desa (DD) mengalami penyesuaian sebesar Rp42,9 miliar.
- Alokasi Dana Desa (ADD) disesuaikan sebesar Rp30 miliar.
- Bantuan Keuangan (BK) untuk desa juga mengalami koreksi sebesar Rp18 miliar.
Sektor Lainnya:
- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dikoreksi sebesar Rp30,1 miliar.
Internal Pemerintahan:
- Perjalanan dinas DPRD mengalami pemangkasan yang cukup besar, yaitu hampir Rp33 miliar.
- Rasionalisasi juga menyentuh kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan visi-misi bupati, dengan nilai sebesar Rp78 miliar.
Optimalisasi SiLPA untuk Memperkuat Ketahanan Fiskal
Selain melakukan berbagai efisiensi dan pemotongan anggaran, Pemkab Mojokerto juga mengambil langkah proaktif dengan mengoptimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Rencana awal SiLPA yang sebesar Rp78 miliar, kini ditingkatkan menjadi Rp140 miliar. Peningkatan ini memberikan tambahan sebesar Rp62 miliar yang akan dialokasikan untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan bantalan yang lebih kuat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi di masa mendatang.
Teguh Gunarko menekankan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran ini diambil secara menyeluruh dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa dampaknya tidak hanya dirasakan oleh desa, tetapi juga oleh ASN dan program pembangunan strategis lainnya.
“Jadi tidak hanya ADD yang dikoreksi. ASN dan program pembangunan strategis juga ikut terkena dampak. Kami berharap ke depan ada tambahan alokasi dari pemerintah pusat untuk memperbaiki kondisi ini,” pungkasnya.
Dialog yang berlangsung diakhiri dengan suasana yang kondusif. Para kepala desa dan perangkat desa yang hadir dalam audiensi tersebut mendapatkan gambaran yang utuh mengenai keterbatasan ruang fiskal yang sedang dihadapi oleh pemerintah daerah. Pemahaman ini penting untuk memastikan bahwa stabilitas pemerintahan desa dapat tetap terjaga di masa mendatang, meskipun dihadapkan pada tantangan anggaran yang tidak sedikit. Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Mojokerto ini mencerminkan upaya serius dalam mengelola keuangan daerah di tengah situasi yang menantang.

















