Local

Pemkot Bogor Minta Moratorium Angkot Kabupaten ke Pemprov Jabar, Dedie Rachim: Jangan Tambah

×

Pemkot Bogor Minta Moratorium Angkot Kabupaten ke Pemprov Jabar, Dedie Rachim: Jangan Tambah

Sebarkan artikel ini

Pemkot Bogor Minta Penundaan Izin Angkot Luar Daerah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang mempersiapkan langkah strategis untuk menghadapi peningkatan jumlah angkutan kota (angkot) luar daerah yang masuk ke wilayah Kota Bogor. Langkah tersebut berupa pengajuan moratorium atau penundaan sementara pemberian izin trayek bagi angkot dari luar kota.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyampaikan bahwa permohonan ini dilakukan karena jumlah angkot luar daerah yang sudah mencapai 6.000–7.000 unit. Hal ini menurutnya membuat penataan lalu lintas semakin sulit dan berpotensi memperparah kemacetan di kota tersebut.

Alasan Pengajuan Moratorium

Dedie Rachim menjelaskan bahwa Pemkot Bogor sedang melakukan penataan terhadap angkot dalam kota. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membatasi usia teknis angkot hingga 20 tahun. Namun, jika angkot luar daerah tetap diperbolehkan masuk, maka upaya penataan tersebut akan menjadi sia-sia.

“Nah, jadi saya mengingatkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi, jangan ditambah lagi. Caranya apa? Moratorium. Ya, jangan ditambah tuh izin-izin barunya,” ujarnya saat berbicara di Kayu Manis, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Viral! Pria Malang Nikahi Wanita, Ini Kronologinya

Menurutnya, seluruh izin trayek angkot yang masuk ke Kota Bogor dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat. Oleh karena itu, Pemkot Bogor meminta Dishub Jabar untuk menyetujui moratorium tersebut agar tidak ada izin baru yang diberikan.

Kebijakan Penataan Angkot

Selain moratorium, Pemkot Bogor juga sedang melaksanakan beberapa kebijakan penataan angkot di dalam kota. Salah satunya adalah pembatasan usia teknis angkot hingga 20 tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mengurangi dampak lingkungan akibat emisi kendaraan tua.

Namun, kebijakan ini akan menjadi tidak efektif jika angkot luar daerah tetap diperbolehkan masuk tanpa batasan. Dedie Rachim menegaskan bahwa hal ini bisa mengganggu rencana penataan yang sedang berlangsung.

Rencana Pertemuan dengan Dishub Jabar

Pemkot Bogor telah merencanakan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Jawa Barat pada hari ini. Dalam pertemuan tersebut, akan dibahas lebih lanjut tentang pengajuan moratorium dan langkah-langkah penataan angkot yang lebih efektif.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Bahas 2 Ranperda Kabupaten Asahan

Dedie Rachim berharap, permohonan moratorium yang diajukan dapat disetujui oleh Dinas Perhubungan Provinsi. Ia juga menegaskan bahwa pertemuan ini akan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten, Dinas Perhubungan Provinsi, dan Dinas Perhubungan Kota Bogor.

Tantangan dan Harapan

Dengan jumlah angkot luar daerah yang sangat besar, Pemkot Bogor menghadapi tantangan besar dalam mengelola lalu lintas dan menjaga kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, pengajuan moratorium menjadi salah satu solusi yang dianggap tepat untuk mengurangi beban infrastruktur dan meningkatkan kualitas transportasi umum.

Harapan besar dipegang oleh warga Bogor agar kebijakan ini dapat segera diimplementasikan. Dengan demikian, penataan angkot yang lebih baik dapat tercapai, sehingga memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.