Pembangunan Hunian Sementara di Tanah Gayo Dianggap Lamban, Pengungsi Terancam Rayakan Ramadhan di Tenda
TAKENGON – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyuarakan keprihatinannya terhadap lambatnya progres pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana banjir dan longsor di wilayah Tanah Gayo, yang meliputi Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius bahwa ribuan pengungsi terpaksa harus menjalani ibadah Ramadhan di tengah kondisi yang tidak memadai, seperti tenda pengungsian.
Muhammad Dahlan, Kepala Perwakilan YARA Bener Meriah, menyoroti bahwa realisasi pembangunan huntara di berbagai lokasi masih jauh dari target yang ditetapkan. Ia memberikan contoh di Kampung Wih Pesam, Bener Meriah, di mana pembangunan huntara baru mencapai kisaran 20 persen. “Melihat progres di lapangan yang masih sangat lambat, kami ragu seluruh huntara bisa selesai sebelum Ramadhan,” ungkapnya, Rabu (29/1/2026).
Di Aceh Tengah, data menunjukkan bahwa 5.306 jiwa masih berada dalam status mengungsi. Sebanyak 781 kepala keluarga (KK) direncanakan akan menempati huntara yang pembangunannya dipusatkan di Kecamatan Ketol dan Linge. Namun, proses pembangunan di wilayah ini menghadapi hambatan signifikan, terutama terkait distribusi material akibat kerusakan jalan dan jembatan yang terjadi pascabencana.
Sementara itu, di Kabupaten Bener Meriah, pemerintah menargetkan pembangunan 914 unit huntara yang diperuntukkan bagi 3.116 jiwa. Meskipun upaya percepatan pembangunan terus digencarkan, penetapan lokasi huntara masih menunggu kesepakatan dari warga. Para warga berharap agar huntara dapat dibangun tidak terlalu jauh dari area perkebunan mereka, yang merupakan sumber mata pencaharian utama.
Muhammad Dahlan menambahkan bahwa ketimpangan progres pembangunan yang terlihat di lapangan mengindikasikan bahwa percepatan pembangunan huntara tidak semata-mata bergantung pada ketersediaan anggaran. Faktor-faktor lain yang turut memengaruhi meliputi kesiapan lahan, akurasi data penerima bantuan, serta kondisi infrastruktur pendukung di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pembangunan huntara akan berujung pada kondisi yang memprihatinkan, di mana sebagian korban bencana terpaksa harus merayakan Ramadhan di tenda pengungsian atau hunian yang dinilai tidak layak. Padahal, huntara bukan sekadar bangunan fisik semata, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk memulihkan rasa aman, menjaga kesehatan, dan mengembalikan martabat para warga yang terdampak bencana.
“Penanganan bencana tidak cukup hanya dilakukan dengan cepat, tetapi harus terukur secara teknis dan mematuhi regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” tegas Dahlan.
Oleh karena itu, YARA terus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Aceh, dan pemerintah pusat untuk segera mempercepat proses pemulihan pascabencana di Tanah Gayo. Upaya percepatan ini mencakup pembangunan huntara, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan infrastruktur dasar, serta fasilitas publik lainnya yang vital bagi masyarakat.
Dahlan menegaskan komitmen YARA untuk terus mengawal seluruh proses pemulihan. Tujuannya adalah agar upaya pemulihan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, melainkan benar-benar terwujud dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat korban banjir dan longsor di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Bantahan dan Progres Pembangunan Huntara Versi Pemerintah
Menanggapi klaim lambatnya pembangunan huntara, Bupati Bener Meriah, Tagore AB, membantah keras bahwa progres pembangunan baru mencapai 20 persen. Ia menyatakan bahwa di beberapa kecamatan, seperti Mesidah dan Syiah Utama, pembangunan huntara hampir seluruhnya telah rampung. “Tembolon sudah selesai, tinggal listrik,” ungkap Tagore saat dihubungi, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, pekerjaan pembangunan huntara terus berjalan dengan melibatkan vendor, kontraktor, dan berbagai instansi terkait, termasuk para relawan. “Semua bergerak, besok akan datang BNPB, mereka akan melihat langsung. Saya lihat tidak lambat,” ujarnya, menunjukkan optimisme terhadap progres yang ada.
Tagore juga menyebutkan bahwa di Kampung Tunyang, Kecamatan Timang Gajah, pembangunan 200 unit huntara telah selesai dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia berpendapat bahwa YARA mungkin belum melihat secara utuh bagaimana kondisi sebenarnya pembangunan huntara di Bener Meriah. “YARA mungkin tidak melihat bagaimana sebenarnya yang terjadi. Padahal dikerjakan sekaligus, setiap tempat bergerak. Insya Allah selesai sebelum Ramadhan, mudah-mudahan lancar,” tuturnya.
Ia kembali menegaskan bahwa di Kecamatan Mesidah dan Syiah Utama, pembangunan huntara sudah selesai, hanya tinggal penyambungan aliran listrik. Terkait pengadaan lahan untuk huntara, Tagore menjelaskan bahwa hal tersebut telah diselesaikan oleh Pemkab Bener Meriah. “Vendor biasa pakai uang muka, tapi mereka bergerak. Ini kan Alhamdulillah,” imbuhnya.
Kendala Teknis dan Lahan dalam Pembangunan Huntara
Meskipun demikian, berbagai kendala teknis dan non-teknis dilaporkan menghambat kelancaran pembangunan huntara. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Bener Meriah, Ilham Abdi, mengidentifikasi terputusnya akses jalan di Rusip, Kecamatan Syiah Utama, sebagai salah satu kendala utama. “Akses jalan terputus, jadi seperti seng dan material lain harus di langsir. Itu salah satu kendala,” jelas Ilham Abdi melalui telepon, Jumat (30/1/2026). Kondisi ini memaksa pendistribusian material bangunan menjadi sangat sulit dan memakan waktu.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BNPB), Andalika, menyatakan bahwa pembangunan huntara sebenarnya tidak lamban, namun lebih terkendala oleh masalah lahan. Ia mencontohkan bahwa sebagian lahan yang direncanakan untuk pembangunan huntara berada di kawasan konsesi perusahaan, yang memerlukan proses perizinan dan negosiasi lebih lanjut. “Sebenarnya tidak lamban, kalau memang lahan sudah tidak ada kendala. Contoh Ketol kan tidak lambat, sudah mencapai 98 persen,” ujar Andalika.
Selain itu, kesulitan mobilisasi peralatan juga menjadi isu penting karena jembatan yang seharusnya dapat dilalui kendaraan roda empat belum dapat digunakan. Hal ini terjadi di beberapa lokasi, seperti di Kemukiman Wih Dusun Jamat. “Karena akses, jadi mengantar peralatan kan sulit. Untuk lahan Linge sudah clear, dua hari lalu sudah selesai penataan lahan. Kemudian di Linge ada dua, Kemukiman Wih Dusun Jamat (terdiri dari 5 desa) dan dua desa yaitu Penarun dan Umang, itu yang digunakan lahan THL, kan butuh proses,” jelas Andalika.
Meskipun demikian, Andalika menambahkan bahwa persoalan lahan yang berada di kawasan perusahaan kini telah selesai dibahas. Proses pembersihan tapak bangunan juga telah dilakukan. “Yang di Penarun sudah ada merakit kontruksi, sudah ada membuat tapak rumah untuk huntara,” ungkapnya, memberikan optimisme bahwa proses pembangunan akan segera berjalan lebih lancar di area tersebut.

















