Peluang Ekspor Durian Indonesia ke Pasar China
Permintaan durian di pasar global terus meningkat, dengan Tiongkok menjadi salah satu konsumen terbesar. Nilai permintaan Negeri Tirai Bambu terhadap komoditas ini diperkirakan mencapai sekitar Rp120 triliun per tahun. Hal ini memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas ekspor dan memperkuat posisinya di pasar internasional.
Peluang tersebut mulai terlihat nyata dari kawasan transmigrasi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut potensi ekspor durian dari wilayah ini bisa menembus lebih dari Rp1 triliun dalam setahun. Dalam waktu tiga bulan saja, nilai ekspor bisa mencapai Rp400 miliar, sehingga dalam setahun bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun diekspor ke Tiongkok.
Optimisme tersebut diperkuat oleh langkah pemerintah yang terus mendorong konektivitas dan infrastruktur di kawasan produksi. Dengan dukungan logistik yang memadai, komoditas dari daerah seperti Parigi Moutong tidak lagi terisolasi, melainkan dapat langsung terhubung ke pasar global.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau langsung proses ekspor durian dalam skala besar ke Tiongkok. Ekspor tahap awal diperkirakan mencapai puluhan ribu ton dengan nilai sekitar Rp42 miliar. Ia menegaskan bahwa kawasan Parigi Moutong memiliki salah satu kebun durian terbesar, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di tingkat global. Potensi ini menjadi bukti bahwa kawasan transmigrasi mampu berkembang menjadi pusat ekonomi baru berbasis komoditas unggulan.
Langkah konkret juga telah dilakukan melalui komunikasi bilateral. Pada 13 April lalu, Menteri Transmigrasi bertemu dengan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Wang Lutong, guna membahas peluang kerja sama ekspor durian. Tiongkok disebut berpotensi menjadi offtaker utama bagi produk durian Indonesia.
Skema ekspor akan dimulai dari durian beku, sebelum dikembangkan ke durian segar yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan permintaan yang lebih besar di pasar Tiongkok. Strategi ini dinilai realistis untuk menjaga kualitas produk sekaligus memenuhi standar pasar internasional.
Data Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mencatat produksi durian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya mencapai 903,9 ton per tahun. Angka ini diyakini masih bisa terus meningkat seiring penguatan ekosistem pertanian dan investasi di sektor hortikultura.
Namun, di balik peluang besar tersebut, tantangan tetap membayangi. Standar kualitas, konsistensi pasokan, hingga sertifikasi produk menjadi prasyarat utama untuk menembus pasar Tiongkok yang dikenal sangat kompetitif. Tanpa kesiapan tersebut, peluang besar bisa berubah menjadi potensi yang tidak tergarap optimal.
Selain itu, persoalan rantai pasok dan efisiensi distribusi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Infrastruktur penyimpanan dingin (cold chain), akses transportasi, serta sistem logistik yang terintegrasi menjadi faktor kunci agar durian Indonesia mampu bersaing dengan produk dari negara lain seperti Thailand dan Vietnam.
Penguatan kelembagaan petani juga menjadi aspek penting. Tanpa organisasi yang solid, petani akan kesulitan menjaga standar kualitas dan volume produksi yang stabil. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan koperasi menjadi krusial dalam membangun rantai nilai yang berkelanjutan.
Di sisi lain, peluang hilirisasi juga terbuka lebar. Durian tidak hanya bisa diekspor dalam bentuk buah segar atau beku, tetapi juga diolah menjadi berbagai produk turunan bernilai tambah tinggi. Dengan strategi yang tepat, Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi juga pemain utama dalam industri olahan durian global.
Kehadiran pasar Tiongkok dengan nilai permintaan yang sangat besar memberikan momentum strategis bagi Indonesia untuk melakukan lompatan ekspor. Namun momentum ini harus diimbangi dengan kesiapan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Jika dikelola dengan baik, durian tidak lagi sekadar komoditas musiman, melainkan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan. Kawasan transmigrasi seperti Parigi Moutong pun berpotensi bertransformasi menjadi simpul penting dalam peta ekspor hortikultura nasional.
Pada akhirnya, peluang Rp120 triliun dari pasar Tiongkok bukan sekadar angka yang menggiurkan. Ia adalah ujian bagi Indonesia: apakah mampu mengubah potensi menjadi kekuatan nyata, atau justru kembali tertinggal di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Calon pembeli mencicipi buah durian di lapak dagangan durian Palembang di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Ahad (2/1/2025). Durian lokal tersebut didatang dari Palembang saat musim panen untuk di pasarkan di beberapa daerah seperti Jawa, Lampung hingga Jakarta. Harga durian dibanderol mulai dari Rp25 ribu hingga Rp150 ribu tergantung ukuran dan kualitas buah durian. Dalam sehari, Andi (51) pemilik lapak durian, dapat menjual sebanyak 1.000 hingga 1.500 juta perhari dengan omset harian mencapai Rp30 juta. Durian tersebut dipasok langsung dari Palembang, Sumatera Selatan dalam sehari 3 truk. Andi menuturkan, Jakarta menjadi salah satu daerah dengan peminat buah durian yang paling tinggi. – (/Thoudy Badai)
Registrasi Kebun Durian sebagai Syarat Mutlak
Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa registrasi kebun durian menjadi syarat mutlak bagi petani yang ingin menembus pasar ekspor ke Tiongkok. Tanpa proses tersebut, produk durian Indonesia dipastikan tidak akan lolos dalam sistem pengawasan perdagangan negara tujuan.
Ketua Tim Kerja Penerapan Keamanan Mutu Hortikultura Kementan, Slamet Ari Dwi R, mengatakan registrasi kebun durian telah diinisiasi sejak 2023 sebagai bagian dari upaya membuka akses ekspor yang lebih luas.
“Kegiatan registrasi sudah kami inisiasi sejak 2023,” ujar Slamet dalam kunjungannya di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu.
Ia menjelaskan, sepanjang 2024 hingga 2025, Kementan telah meregistrasi lebih dari 5.000 hektare kebun durian di berbagai daerah. Data tersebut diperbarui secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan validitas dan kesiapan kebun dalam memenuhi standar ekspor.
Dalam pelaksanaannya, Kementan berkolaborasi dengan dinas pertanian tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi untuk memfasilitasi proses registrasi kebun milik petani. Sinergi ini dinilai penting agar seluruh tahapan administrasi dan teknis dapat berjalan optimal.
Registrasi kebun menjadi tahapan awal yang wajib dipenuhi sebelum dilakukan audit oleh otoritas Tiongkok, yakni General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC). Audit tersebut bertujuan memastikan kebun memenuhi standar Good Agricultural Practices (GAP) atau praktik pertanian yang baik.

Pedagang memilah buah durian di lapak dagangan durian Palembang di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Ahad (2/1/2025). Durian lokal tersebut didatang dari Palembang saat musim panen untuk di pasarkan di beberapa daerah seperti Jawa, Lampung hingga Jakarta. Harga durian dibanderol mulai dari Rp25 ribu hingga Rp150 ribu tergantung ukuran dan kualitas buah durian. Dalam sehari, Andi (51) pemilik lapak durian, dapat menjual sebanyak 1.000 hingga 1.500 juta perhari dengan omset harian mencapai Rp30 juta. Durian tersebut dipasok langsung dari Palembang, Sumatera Selatan dalam sehari 3 truk. Andi menuturkan, Jakarta menjadi salah satu daerah dengan peminat buah durian yang paling tinggi. – (/Thoudy Badai)
Slamet menegaskan, nomor registrasi menjadi identitas penting dalam setiap proses ekspor. Tanpa nomor tersebut, produk tidak akan lolos pemeriksaan di negara tujuan.
“Bila ditemukan produk tidak didukung nomor registrasi, dipastikan tidak lolos dan Indonesia bisa mendapat teguran dalam perdagangan,” ujarnya.
Dari total kebun yang telah teregistrasi, mayoritas berada di Sulawesi Tengah, dengan Kabupaten Parigi Moutong menjadi salah satu kontributor terbesar. Wilayah ini dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi sentra ekspor durian nasional.
Kementan pun mendorong petani untuk memanfaatkan momentum meningkatnya permintaan global, khususnya dari Tiongkok. Bagi petani yang belum terdaftar, pemerintah membuka peluang registrasi dengan memberikan pendampingan administratif dan teknis.
Ia menambahkan, tidak ada batasan luas lahan untuk proses registrasi. Selama petani bersedia mendaftarkan kebunnya dan memenuhi persyaratan, pemerintah akan memfasilitasi hingga memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan.
Saat ini, ekspor durian Indonesia ke Tiongkok masih didominasi dalam bentuk produk beku (frozen), terutama varietas Montong. Ke depan, peluang ekspor durian segar terbuka lebar, asalkan seluruh persyaratan teknis dan standar mutu dapat dipenuhi secara konsisten.
Dengan sistem registrasi yang semakin diperkuat, pemerintah berharap durian Indonesia tidak hanya mampu menembus pasar global, tetapi juga bersaing secara berkelanjutan di tengah ketatnya standar perdagangan internasional.

















