Berita Utama

Prabowo & BRIN: Diskusi Pilkada Tak Langsung

×

Prabowo & BRIN: Diskusi Pilkada Tak Langsung

Sebarkan artikel ini

Pertemuan Tertutup Presiden dengan Tokoh Kritis: Mengupas Urgensi dan Wacana Perubahan Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah

Jakarta – Di tengah dinamika politik nasional yang terus berkembang, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh nasional yang dikenal kritis. Acara yang berlangsung di kediaman pribadi Presiden di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Jumat, 30 Januari 2026, ini menjadi sorotan publik karena dihadiri oleh figur-figur yang kerap menyuarakan pandangan berbeda. Salah satu topik pembahasan utama yang mencuat dari pertemuan ini adalah wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), khususnya opsi pemilihan secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Diskusi Mendalam tentang Esensi Pilkada

Prof. Siti Zuhro, seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, membenarkan adanya diskusi mengenai pilkada tidak langsung. Menurutnya, wacana ini bukan sekadar didorong oleh tingginya biaya pelaksanaan pilkada langsung atau maraknya praktik politik uang. Lebih dari itu, pembahasan ini menyentuh esensi mendasar dari pilkada itu sendiri dan bagaimana mekanisme yang ada saat ini dapat dioptimalkan demi tujuan desentralisasi yang lebih efektif.

“Saya yang memang menyampaikan tentang pilkada, tentang langsung atau tidak langsung, bukan semata-mata masalah biaya tinggi atau maraknya politik uang. Tidak begitu saja,” ujar Prof. Siti Zuhro saat dikonfirmasi pada Sabtu, 31 Januari 2026. Beliau menekankan bahwa pertimbangan mendalam atas efektivitas dan tujuan pilkada menjadi pendorong utama diskusi ini.

Opsi Pilkada Tidak Langsung: Pelajaran dari Masa Lalu dan Adaptasi Masa Kini

Prof. Siti Zuhro menyatakan bahwa pilkada secara tidak langsung sangat mungkin untuk diimplementasikan kembali di Indonesia. Namun, beliau memberikan catatan penting bahwa pelaksanaannya tidak harus mengulang model yang pernah diterapkan di era Orde Baru, di mana pemilihan kepala daerah sepenuhnya melalui DPRD. Beliau mengusulkan agar ada penyesuaian dan adaptasi mekanisme agar tetap mengedepankan peran serta masyarakat sipil.

Baca Juga :  Update PSN Rempang Eco-City: 26 KK Telah Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

“Tentu tidak seperti DPRD zaman dulu, tetapi bagaimana agar peraturan itu ditambah (diadendum) sehingga masyarakat sipil tetap menjadi prioritas,” jelasnya. Ini menunjukkan adanya keinginan untuk mencari model yang inovatif, yang bisa mengakomodasi aspirasi masyarakat sambil tetap memperbaiki sistem yang ada.

Pentingnya Transparansi dan Edukasi Publik

Lebih lanjut, Prof. Siti Zuhro menekankan krusialnya peran pemerintah dalam menjelaskan setiap perubahan mekanisme pilkada kepada masyarakat. Transparansi dan edukasi publik dianggap sebagai kunci agar masyarakat tidak merasa hak politik mereka tergerus apabila sistem pilkada diubah menjadi tidak langsung. Pemerintah perlu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tolok ukur dan alasan di balik setiap keputusan perubahan sistem.

Solusi Alternatif Jika Pilkada Tetap Langsung

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Siti Zuhro juga menyampaikan beberapa opsi kepada Presiden Prabowo terkait langkah-langkah yang perlu diambil, terutama jika keputusan akhir tetap mempertahankan pilkada secara langsung. Beliau berpendapat bahwa jika pilkada langsung tetap menjadi pilihan, maka partai politik harus menunjukkan komitmen yang kuat sebagai peserta aktif dan konsisten dalam mendukung keputusan tersebut.

“Opsi yang saya berikan adalah, jika Pilkada Langsung, partai politik harus teguh sebagai pesertanya. Lalu para pemangku kepentingan harus memiliki kesamaan pandangan agar pemerintahan yang efektif, ada keberpihakan pemerintah daerah untuk mengeksekusi program rakyat, bukan sebaliknya, tertangkap tangan (OTT),” tegasnya.

Catatan Kritis Terhadap Efektivitas Pilkada Langsung

Prof. Siti Zuhro menyoroti angka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang masih tinggi di Indonesia, yang mencapai 457 kasus selama pelaksanaan pilkada langsung. Fenomena korupsi yang masih marak menjerat para kepala daerah ini menjadi bukti bahwa sistem pilkada langsung belum sepenuhnya efektif dalam mencapai tujuan desentralisasi kekuasaan. Ia berpendapat bahwa sistem yang ada saat ini justru berpotensi merusak tatanan masyarakat dan birokrasi.

Baca Juga :  Calon Peserta Didik Serbu SMAN 3 Batam Hari Pertama PPDB Tahun 2019

Padahal, tujuan awal diselenggarakannya pilkada langsung sejak tahun 2001 adalah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan. Harapan besarnya adalah terciptanya kluster ekonomi baru di daerah yang pada akhirnya dapat menyejahterakan masyarakat.

Harmonisasi Pembangunan Nasional dan Daerah

Presiden Prabowo sendiri, menurut Prof. Siti Zuhro, memiliki visi yang kuat terkait keterkaitan antara pembangunan nasional dan pembangunan di daerah. Selama ini, seringkali agenda pembangunan di tingkat daerah tidak selaras dengan prioritas nasional.

“Bayangan Bapak Presiden, seharusnya menjadi satu kesatuan yang berkelanjutan antara pembangunan nasional dan daerah. Makanya kenapa kabinet kemarin melakukan retret di Magelang, untuk menyamakan perspektif tersebut,” ungkapnya.

Beliau memandang bahwa setelah 25 tahun menerapkan desentralisasi, Indonesia masih jauh dari target kemajuan yang signifikan di sebagian besar daerahnya. Hal ini menunjukkan bahwa perlu ada evaluasi mendalam terhadap implementasi desentralisasi dan mekanisme pendukungnya.

Belum Ada Kesimpulan, Harapannya Penjelasan Rinci

Menyoal kesimpulan akhir mengenai mekanisme pilkada, Prof. Siti Zuhro menyatakan bahwa Presiden Prabowo belum menyampaikan pilihan mana yang akan diambil. Namun, beliau berharap agar pemerintah dapat memberikan penjelasan yang rinci dan transparan mengenai mekanisme pilkada yang nantinya akan diterapkan.

“Tidak ada kesimpulan. Hanya saya mengatakan, mohon berikan penjelasan mengapa Pilkada langsung perlu dievaluasi secara kritis. Lalu seandainya ada opsi melalui DPRD, seperti apa modelnya? Tidak mungkin kembali ke model lama,” tutup Prof. Siti Zuhro, menekankan perlunya inovasi dan adaptasi dalam setiap perubahan sistem politik di Indonesia.