Alreinamedia.com- Pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir, telah menggelontorkan dana subsidi cukup besar guna mendukung operasional KM Bahtera Nusantara 01, kapal perintis yang melayani trayek laut antarpulau di wilayah Kepulauan Riau. Langkah ini dimaksudkan untuk menjamin konektivitas wilayah terluar dan memberikan akses transportasi laut yang terjangkau bagi masyarakat pulau.
Namun, meskipun dana terus mengalir, keluhan masyarakat tak kunjung reda. Banyak penumpang menilai bahwa kapal ini justru terasa belum benar-benar disubsidi. Tarif masih dirasa tinggi, fasilitas di atas kapal minim, dan pelayanan jauh dari harapan.
Yang menjadi sorotan kini bukan hanya soal besar dana subsidi, tapi juga apa saja sebenarnya yang diklaim oleh PT ASDP Indonesia Ferry ke pihak regulator dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Kepulauan Riau.
Berdasarkan data yang dihimpun, subsidi pemerintah untuk KM Bahtera Nusantara 01 tercatat sebagai berikut:
• Tahun 2021: Rp12,2 miliar
• Tahun 2022: Rp9 miliar
• Tahun 2024: Rp14,2 miliar
• Tahun 2025: Rp11,5 miliar
Totalnya mencapai lebih dari Rp46 miliar hanya dalam empat tahun terakhir. Dana sebesar ini seharusnya mampu menjamin layanan transportasi laut yang tidak hanya terjangkau, tapi juga layak dan manusiawi.
Namun publik patut bertanya, apa yang sebenarnya terkandung dalam klaim ASDP yang diajukan ke BPTD Kepri untuk mendapatkan subsidi sebesar itu?
Dari Informasi yang dihimpun awak media ini, Klaim yang diajukan ASDP biasanya mencakup berbagai komponen operasional, seperti Biaya bahan bakar kapal, Gaji dan tunjangan awak kapal, Perawatan dan pemeliharaan rutin, Biaya operasional pelabuhan (sandar, bongkar muat), Kebutuhan logistik selama pelayaran, Kompensasi atas tarif penumpang yang “dipotong” karena subsidi
Namun, sampai hari ini tidak ada laporan publik yang merinci secara transparan bagaimana pembagian anggaran tersebut, dan sejauh mana efektivitasnya dalam menurunkan biaya atau meningkatkan kualitas pelayanan.
Ironi lainnya, KM Bahtera Nusantara 01 ternyata masih menggunakan bahan bakar solar bersubsidi, bukan BBM industri seperti Dexlite. Ini berarti negara sebenarnya telah memberikan dua lapis subsidi, subsidi langsung operasional kapal, dan subsidi energi melalui harga BBM.
Dengan kondisi ini, sudah semestinya tarif penumpang bisa ditekan semaksimal mungkin. Tapi realitasnya, masyarakat masih merasa terbebani oleh harga tiket. Lalu, untuk apa semua subsidi itu?
Klaim subsidi yang diajukan ASDP ke BPTD seharusnya bukan hanya menjadi formalitas anggaran tahunan. Harus ada audit yang ketat, verifikasi lapangan dan laporan yang bisa diakses publik. Apakah betul biaya BBM yang diklaim sesuai dengan rute dan durasi pelayaran? Apakah dana perawatan kapal digunakan sebagaimana mestinya? Apakah awak kapal digaji dengan standar wajar?
Tanpa transparansi, dana subsidi negara berisiko tidak efektif, atau bahkan tidak sampai kepada sasaran utama masyarakat.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan BPTD Wilayah Kepri, wajib memperkuat sistem audit dan evaluasi terhadap pengajuan klaim subsidi. Sementara ASDP perlu membuka diri dengan menjelaskan secara gamblang penggunaan dana subsidi yang mereka kelola.
Sebab jika tidak, publik akan terus mempertanyakan untuk siapa sebenarnya subsidi ini diberikan? Jika rakyat masih harus membayar mahal dan mendapatkan pelayanan minim, maka subsidi ini gagal menjawab kebutuhan dasar masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

















