HUKRIM

Pungli Satpol PP Surabaya: ‘Jatah Preman’ Pedagang Terungkap

×

Pungli Satpol PP Surabaya: ‘Jatah Preman’ Pedagang Terungkap

Sebarkan artikel ini

Dugaan Pungli Oknum Satpol PP Surabaya Terungkap, Sanksi Tegas Menanti

Sebuah video yang beredar luas di media sosial baru-baru ini mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Aksi yang terekam dalam video tersebut menunjukkan oknum petugas diduga memeras pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan. Kejadian ini memicu perhatian publik dan respons cepat dari pimpinan Satpol PP Surabaya.

Dalam rekaman video yang viral, terlihat seorang petugas Satpol PP menghampiri seorang pedagang dan meminta sejumlah uang. Pedagang yang menjadi korban, tampaknya tidak memiliki pilihan selain memberikan apa yang diminta oleh oknum petugas yang seharusnya bertugas menegakkan peraturan daerah. Kejadian ini dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya.

Penyelidikan dan Konfirmasi Pungli

Menanggapi bukti rekaman tersebut, pimpinan Satpol PP Surabaya segera melakukan penyelidikan mendalam. Hasil penyelidikan mengonfirmasi bahwa oknum petugas yang bersangkutan memang telah melakukan praktik pungutan liar tersebut selama periode Juli hingga Oktober 2025.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa meskipun video tersebut merupakan rekaman lama, praktik pungli tetap merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. “Memang sesuai keterangan itu video lama. Tapi, kami tidak membenarkan walaupun itu video lama atau baru pungli tetaplah pungli, itu pelanggaran berat,” ujar Achmad Zaini pada Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga :  Pemko Batam Dukung Penuh KPK Cegah Tindak Pidana Korupsi

Sanksi Tegas dan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Menindaklanjuti temuan tersebut, pimpinan Satpol PP Surabaya telah menjatuhkan sanksi kepada oknum yang terlibat. Koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terus dilakukan untuk memastikan sanksi terberat dapat dijatuhkan.

“Kami ambil tindakan tegas seberat-beratnya, saat ini kami proses dengan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ungkap Achmad Zaini.

Tindakan tegas ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pihak Satpol PP Surabaya menyatakan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama di lingkungan Satpol PP.

“Langkah ini kami ambil sebagai langkah serius dalam memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme khususnya di lingkungan Satpol PP Surabaya,” imbuh Achmad Zaini.

Penguatan Pengawasan dan Ajakan Partisipasi Masyarakat

Pimpinan Satpol PP Surabaya juga menekankan bahwa tidak akan ada kompromi bagi anggota yang kembali melakukan pelanggaran serupa. “Jika masih ada anggota yang nekat melakukan pungli, tidak ada kompromi untuk perilaku yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Update PSN Rempang Eco-City: 8 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Satpol PP Surabaya agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar ketentuan yang berlaku. “Pembelajaran bagi kami dan seluruh anggota Satpol PP yang lain, untuk tidak melakukan hal yang sama dan hal-hal lainnya yang dapat melanggar ketentuan yang ada,” lanjutnya.

Untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang, pengawasan internal akan diperkuat. Pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala terhadap seluruh anggota untuk memastikan mereka menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepada masyarakat, pimpinan Satpol PP Surabaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran serta dalam mengungkap praktik pungli ini. Apabila masyarakat menemukan kejadian serupa di kemudian hari, Achmad Zaini meminta agar segera dilaporkan.

“Saya ucapkan terima kasih, dengan adanya video tersebut masyarakat turut membantu dalam memberantas tindakan pungli, khususnya yang dilakukan oleh anggota kami. Saya berharap agar kejadian ini tidak akan terulang kembali dan dapat menjadi pembelajaran bagi anggota yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama,” pungkasnya.