Sorotan Tajam terhadap Menteri Kehutanan di Tengah Bencana Sumatera
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, tengah menjadi pusat perhatian seiring dengan terjadinya serangkaian bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Publik menyoroti latar belakang pendidikan Raja Juli Antoni yang tidak berasal dari bidang kehutanan atau disiplin ilmu terkait.
Latar Belakang Pendidikan yang Disorot
Informasi dari situs resminya menunjukkan bahwa Raja Juli Antoni meraih gelar Sarjana (S1) di IAIN Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) dengan spesialisasi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kompetensinya dalam mengelola isu-isu kompleks terkait kehutanan, terutama dalam situasi krisis seperti saat ini.
Raja Juli Antoni menyelesaikan studinya pada tahun 2001 dengan skripsi berjudul “Ayat-Ayat Jihad: Studi Kritis terhadap Penafsiran Jihad sebagai Perang Suci.” Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan Magister di The Department of Peace Studies, University of Bradford, Inggris, melalui beasiswa Chevening Award. Tesisnya membahas konflik di Aceh dengan judul “The Conflict in Aceh: Searching for A Peaceful Conflict Resolution Process.”
Pada tahun 2010, Raja Juli Antoni kembali meraih beasiswa, kali ini melalui program Australian Development Scholarship (ADS), untuk menempuh pendidikan Doktoral di School of Political Science and International Studies di University of Queensland, Australia. Disertasinya berjudul “Religious Peacebuilders: The Role of Religion in Peacebuilding in Conflict Torn Society in Southeast Asia,” dengan studi kasus di Mindanao (Filipina Selatan) dan Maluku.
Desakan untuk Mundur dan Kritik terhadap Kebijakan
Desakan agar Raja Juli Antoni mengundurkan diri muncul setelah banjir besar melanda beberapa wilayah di Sumatera. Kebijakan dan respons Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinannya menjadi sorotan tajam dan menuai kritik dari berbagai pihak.
Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, secara terbuka menyarankan agar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Usman Husin menekankan pentingnya penghentian total izin pelepasan kawasan hutan di Pulau Sumatera. Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan memiliki kewajiban untuk menjaga dan menghadirkan hutan yang lestari.
Usman Husin mempertanyakan kemampuan Kementerian Kehutanan dalam menangani persoalan hutan yang berujung pada bencana banjir dan longsor di Sumatera. Ia secara tegas menyarankan Raja Juli Antoni untuk mengundurkan diri jika merasa tidak mampu mengatasi masalah tersebut. “Mohon izin teman-teman Komisi IV, mungkin saya keras, karena saya paling hatinya kasih. Sehingga saya beri saran Pak Menteri, kalau pak menteri nggak mampu mundur aja. Pak menteri nggak paham tentang kehutanan,” tegas Usman.
Lebih lanjut, Usman Husin meminta Raja Juli Antoni untuk fokus pada program penanaman kembali pohon di kawasan hutan yang gundul. Ia mendesak Menteri Kehutanan untuk memberikan perhatian khusus pada tiga provinsi yang terdampak parah dan menentukan target waktu yang jelas untuk pemulihan hutan.
Respon Menteri Kehutanan
Menanggapi saran untuk mengundurkan diri, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui bahwa situasi yang terjadi merupakan bagian dari kesalahannya. Ia menyatakan bahwa ia belum mampu mencegah dan memitigasi dampak bencana secara maksimal.
“Saya terus terang secara pribadi berpikir bahwa apa yang terjadi ini to some extent ini ada kontribusi saya dan oleh karena itu bagian dari kesalahan saya,” jawab Raja Juli saat rapat kerja bersama di Gedung DPR, Jakarta.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan mengundurkan diri seperti yang dilakukan oleh menteri di Filipina setelah gagal menangani banjir, Raja Juli Antoni menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi.
“Saya yakin ya namanya kekuasaan itu milik Allah dan itu hak prerogatif presiden. Jadi saya siap dievaluasi,” katanya.
Ia juga menegaskan akan menerima segala bentuk aspirasi dan kritik dari masyarakat. Ia mengklaim bahwa kritik yang disampaikan kepadanya tidak pernah dihapus dan dianggap sebagai bagian dari aspirasi, kemarahan, atau bahkan harapan.
Profil Singkat Raja Juli Antoni
Raja Juli Antoni, lahir pada 13 Juli 1977, adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal partai tersebut. Ia menjabat sebagai Menteri Kehutanan Indonesia sejak 20 Oktober 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional merangkap Wakil Kepala Otorita IKN.
Riwayat Pendidikan
Raja Juli Antoni adalah putra dari Raja Ramli Ibrahim, tokoh masyarakat Riau asal Lubuk Jambi yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau. Ia merupakan alumni Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat.
- Pendidikan Sarjana: Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, IAIN Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta)
- Pendidikan Magister: The Department of Peace Studies, Universitas Bradford, Inggris
- Pendidikan Doktoral: School of Political Science and International Studies, Universitas Queensland, Australia
Karier dan Kontroversi
Raja Juli Antoni pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) periode 2000–2002 dan Direktur Eksekutif Maarif Institute. Pada tahun 2009, ia sempat menjadi calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat IX. Ia juga pernah menjadi calon Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2015–2020.
Pada September 2025, Raja Juli Antoni menjadi sorotan setelah fotonya bermain domino dengan pengusaha yang pernah terlibat kasus pembalakan liar, Aziz Wellang, menjadi viral. Ia mengaku tidak mengenal Wellang dan hanya bermain secara spontan. Wellang adalah direktur PT ABL, sebuah perusahaan kontraktor sektor kehutanan.
Ia juga pernah terseret kasus tindak pidana pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin yang diberikan kepada PT GBP (kontraktor penebangan dari PT ABL). Meskipun sempat ditetapkan sebagai tersangka, statusnya gugur setelah ia mengajukan praperadilan.

















