KUPANG – Rembuk Stunting merupakan kegiatan aksi-3 dari mata rantai percepatan penurunan Prevalensi Stunting.
Kegiatan Aksi-3 tersebut diselenggarakan di Kristal Hotel, Jln.Timor Raya No .59, Kota Kupang, Pukul 09.30 Wita, Kamis 03 Agustus 2023.
Hal yang dibahas dalam Kegiatan aksi-3 adalah mengenai rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi dalam RKPD / Renja OPD Tahun 2024, strategi dan inovasi dalam percepatan penurunan prevalensi stunting di Kecamatan Kota Raja, Peningkatan kapasitas tim percepatan penurunan stunting di Kota Kupang, dan persiapan pelaksanaan operasi timbang Agustus 2023.
Selain kegiatan aksi-3 yang disebutkan diatas, di tempat yang sama juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Kesepakatan antara PJ Walikota dan Camat serta Lurah di Kota Kupang.

Kegiatan ini dihadiri Asisten II Setda Kota Kupang Ignasius Lega, Kepala Bappeda Kota Kupang Djidja Kadiwanu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) drg. Fransisca J. H. Ikasasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg.Retnowati, Ketua Panitia Penyelenggara Imelda Fonyke Nange, Camat dan Lurah se-Kota Kupang, serta perwakilan Stekholder terkait.
Data prevalensi stunting di kota kupang keadaan Februari Tahun 2022 yaitu 21% atau 5.497 balita, sedangkan keadaan di Februari 2023 yaitu 19% atau 4.545 balita, artinya ada mengalami penurunan sebesar 2%.
Dalam pembukaannya Asisten II Setda Kota Kupang Ignasius Lega mengatakan, “kita harus bekerja lebih keras lagi dan lagi, bila perlu angka kita berada dikisaran satu digit”.
“saya minta kepada para camat dan lurah melakukan koordinasi dengan tokoh agama agar dapat informasikan pelaksanaan bulan timbang ini melalui mimbar, agar semua balita dapat dihadirkan di posyandu masing – masing, “jelas Ignasius.
Ignasius pun menambahkan, “saya menyambut baik pelaksanaan rembuk stunting hari ini sebagai langkah kita dalam melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi”.
Dalam rangka percepatan penurunan prevelensi stunting di kota kupang telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota Kupang.
Selain itu telah dibentuk juga Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 341 Tim (1.023 orang) yang tersebar di 51 kelurahan dalam wilayah Kota Kupang untuk mendampingi 26.870 keluarga beresiko stunting.
“Sekali lagi saya ingatkan untuk para pimpinan SKPD, Camat dan Lurah untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, bekerja dengan hati, bangun koordinasi dan kolaborasi, jangan One Men Show” sambung Ignasius.
Tambah Ignasius, “mari dalam satu gerak kita bekerja, jangan ada yang bekerja diluar sistim, jika itu terjadi maka saya pastikan anda akan tertinggal”.
Kegiatan tersebut berlanjut dengan penandatanganan komitmen dan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Camat Kota Raja Mohamad Adriyanto Abdul Jalil, Lurah Oepura Nehymia Sunbanu dan yang mewakili PJ Walikota Ignasius Lega Selaku Asisten II Setda Kota Kupang.
Kota Kupang merupakan daerah pertama dari 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT yang telah melaunching Buku Road Map dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting, AKI dan AKB Tahun 2022 – 2026.
Penulis: Marcho
















